Status Semeru Jadi Siaga, Masyarakat Dilarang Beraktivitas dan Waspadai Awan Panas Guguran

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Material awan panas guguran Gunung Semeru di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (5/12/2021). Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh, serta asap pekat berwarna abu-abu yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan materi

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan status Gunung Semeru meningkat dari Level II atau waspada menjadi Level III atau siaga.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam konferensi pers virtual, Jumat (17/12/2021).

“Informasi dari Badan Geologi, per tanggal 16 Desember kemarin aktivitas Gunung Semeru menjadi siaga,” kata Abdul.

Abdul menjelaskan akibat kenaikan status tersebut masyarakat dilarang untuk melakukan aktivitas apapun dalam radius yang sudah ditentukan.

“Jangan melakukan aktivitas apapun di sekitar radius 13 kilometer dan 5 kilometer dari puncak gunung,” tutur dia.

Material awan panas guguran Gunung Semeru di Desa Supit Urang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Minggu (5/12/2021). Gunung Semeru erupsi pada Sabtu (4/12/2021) sekitar pukul 15.00 WIB, mengeluarkan lava pijar, suara gemuruh, serta asap pekat berwarna abu-abu yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan materi (KOMPAS.com/ANDI HARTIK)

Kemudian, masyarakat juga dimint mewaspadai adanya potensi awan panas guguran.

Baca: Gunung Semeru

Baca: Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Gunung Semeru mengalami Erupsi pada Sabtu (4/12/2021).

Sejauh ini tercatat sebanyak 48 orang meninggal, 27 luka-luka dan 10.571 warga mengungsi.

BNPB mengatakan hingga kini terdapat 1.027 rumah, 24 fasilitas pendidikan dan 19 unit tempat ibadah terdampak.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer