BJ ditangkap oleh Polres Tangerang Selatan pada Jumat, (10/12/2021), kemarin.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan kabar penangkapan seorang tokoh publik itu.
"Iya (artis BJ) ditangkap oleh Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan," kata Mukti, Sabtu (11/12/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Akan tetapi, Mukti masih enggan menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan artis BJ tersebut.
Dia juga masih enggan merinci barang bukti narkoba yang disita oleh penyidik Polri.
"Langsung ke Kapolres Tangsel, ya," kata Kombes Mukti.
Baca: Jeff Smith Ditangkap saat Sedang Konsumsi Narkoba Jenis LSD di Rumahnya
Baca: Jeff Smith Ditangkap Lagi atas Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangkap artis peran Jeff Smith karena kasus yang serupa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. E. Zulpan, mengatakan bahwa Jeff Smith, ditangkap oleh polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di rumahnya di Jalan Kelapa Blok G4, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/12/2021), sekira pukul 18.30 WIB.
Jeff Smith ditangkap saat sedang mengonsumsi narkoba jenis LSD (lysergic acid diethylamide).
Zulpan berujar bahwa Jeff Smith memesan narkoba jenis lSD tersebut secara online.
Pria berusia 23 tahun itu memesan barang tersebut sebanayk 50 lembar dengan harga Rp500 ribu per lembar.
Sebanyak 48 lembar LSD telah digunakan dan tersisa 2 lembar.
"(Jeff Smith) Ditangkap di rumahnya di Depok saat make. Lima puluh (lembar LSD) ini dihabiskan dalam waktu, ini perlu waktu nanti didalami tapi pengakuan sementara dia itu satu hari bisa 4 lembar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/12/2021).
Baca: Jeff Smith
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini