Pasalnya, seorang guru di pesantren tersebut melakukan rudapaksa kepada 12 santriwati, hingga ada yang hamil dan melahirkan.
Dari 12 santriwati itu, sebanyak 8 orang telah melahirkan anak.
Sedangkan 2 orang lainnya tengah mengandung.
Dilansir oleh Kompas.com, Agus Mudjoko selaku Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkapkan, beberapa korban ada yang disetubuhi HW lebih dari satu kali.
Santriwati itu diajak berhubungan intim oleh HW sejak tahun 2016 silam hingga tahun 2021.
Baca: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ternyata Pelaku Siswi SMP Korban Rudapaksa
Aksi bejat HW itu tak hanya ia lakukan di yayasan pesantren itu, namun juga dilakukan di apartemen hingga hotel di kota Bandung.
Lantaran aksinya tersebut, para korban mengalami guncangan psikologis.
Bahkan, HW melancarkan aksinya saat korban masih berusia 16-17 tahun serta sedang menempuh pendidikan di yayasan itu.
"Rata-rata korban trauma berat," ucap Agus.
Demi menaklukkan korbannya, HW juga memberikan iming-iming akan menguliahkan mereka hingga mengutarakan janji-janji manis.
Dikutip dari TribunJabar, iming-iming tersebut tertuang dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.
"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," imbuhnya, Rabu (8/12/2021).
Selain itu, HW juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi polisi.
Mereka juga diiming-imingi dapat menjadi pengurus pesantren jika para korban mau diajak bersetubuh oleh HW.
"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," papar Agus.
HW juga mengatakan kepada mereka untuk tidak usah khawatir dan akan bertanggung jawab jika ada yang hamil.
"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" katanya.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Buka Suara
Baca: Mochammad Ridwan Kamil
Mengenai kasus tersebut, gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut angkat bicara.
Dilansir oleh Kompas.com, ia mengutuk keras aksi bejat HW kepada para santriwati itu.
Ridwan meminta kepada pihak berwajib untuk mengusut tuntas dan memberi hukuman berat kepada tersangka.
Ia juga mengatakan bahwa saat ini, pelaku sedang menjalani proses hukum dan yayasan pesantren itupun sudah ditutup.
"Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini," beber Ridwan Kamil, Rabu (8/12/2021) malam.
Gubernur Jawa Barat itu juga memastikan para korban telah mendapat pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
"Anak-anak santriwati yang menjadi korban, sudah dan sedang diurus oleh tim DP3AKB Provinsi Jawa Barat untuk trauma healing dan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya," jelasnya.
Dengan adanya kasus tersebut, Ridwan Kamil meminta seluruh institusi pendidikan dan pesantren untuk memberikan perhatian khusus atas kejadian itu.
Ia juga meminta kepada aparat desa serta kelurahan untuk memantau setiap kegiatan publik di wilayah masing-masing.
"Kepada para orang tua, diminta rajin dan rutin memonitor situasi pendidikan anak-anaknya di sekolah berasrama, sehingga selalu up to date terkait keseharian anak-anaknya," pungkasnya.
Baca lengkap soal Ridwan Kamil di sini