Sebanyak 12 Santriwati Jadi Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung, Hingga Ada yang Hamil

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Rudapaksa

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib nahas menimpa 12 santriwati di Bandung, Jawa Barat.

Pasalnya, seorang guru di pesantren tersebut melakukan rudapaksa kepada 12 santriwati, hingga ada yang hamil dan melahirkan.

Dari 12 santriwati itu, sebanyak 8 orang telah melahirkan anak.

Sedangkan 2 orang lainnya tengah mengandung.

Dilansir oleh Kompas.com, Agus Mudjoko selaku Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) mengungkapkan, beberapa korban ada yang disetubuhi HW lebih dari satu kali.

Santriwati itu diajak berhubungan intim oleh HW sejak tahun 2016 silam hingga tahun 2021.

Ilustrasi Rudapaksa (Shutterstock)

Baca: Kisah Pilu di Balik Penemuan Jasad Bayi di Sumur, Ternyata Pelaku Siswi SMP Korban Rudapaksa

Aksi bejat HW itu tak hanya ia lakukan di yayasan pesantren itu, namun juga dilakukan di apartemen hingga hotel di kota Bandung.

Lantaran aksinya tersebut, para korban mengalami guncangan psikologis.

Bahkan, HW melancarkan aksinya saat korban masih berusia 16-17 tahun serta sedang menempuh pendidikan di yayasan itu.

"Rata-rata korban trauma berat," ucap Agus.

Demi menaklukkan korbannya, HW juga memberikan iming-iming akan menguliahkan mereka hingga mengutarakan janji-janji manis.

Dikutip dari TribunJabar, iming-iming tersebut tertuang dalam surat dakwaan dan diuraikan dalam poin-poin penjelasan korban.

"Terdakwa menjanjikan akan menjadikan korban polisi wanita," imbuhnya, Rabu (8/12/2021).

Selain itu, HW juga menjanjikan kepada korbannya untuk menjadi polisi.

Mereka juga diiming-imingi dapat menjadi pengurus pesantren jika para korban mau diajak bersetubuh oleh HW.

"Ia juga menjanjikan akan membiayai kuliah dan mengurus pesantren," papar Agus.

HW juga mengatakan kepada mereka untuk tidak usah khawatir dan akan bertanggung jawab jika ada yang hamil.

"Terdakwa menjanjikan anak akan dibiayai sampai kuliah" katanya.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Buka Suara

Penyerahan berkas dokumen Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Bogor Barat dilakukan secara simbolis kepada Ditjen Otda di Ponpes Asaefurrohim Sulaimaniyah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Selasa (15/12/2020). (Dok Humas Pemkab Bogor)

Baca: Mochammad Ridwan Kamil

Mengenai kasus tersebut, gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil turut angkat bicara.

Halaman
12


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer