Penangkapan tersebut dilakukan di Stasiun Kereta Api Bandung, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021) siang.
Manager Humas PT kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Kuswandoyo mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi mengenai adanya penangkapan seorang wanita yang baru saja turun dari kereta api.
Setelah turun dari kereta, wanita berinisial S yang diduga pelaku ekshibisionis tersebut kemudian dijemput oleh anggota kepolisian dari Polres Kulon Progo dan Polrestabes Bandung.
"Memang ada penangkapan di Stasiun Bandung, jam 15.32 WIB. Jadi S turun dari kereta Argo Parahyangan berangkat dari Gambir. Begitu turun di Bandung, dijemput anggota Polres Kulon Progo," kata Kuswandoyo saat dihubungi, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Kompas.com.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Erdi A Chaniago menjelaskan, penangkapan wanita tersebut berdasarkan informasi daftar pencarian orang (DPO) dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait video ekshibisionisme di Bandara Kulon Progo.
"Seperti diketahui, S telah melakukan tindakan tidak pantas di Bandara di Yogya," ucap Erdi di Mapolda Jabar.
Baca: Siskaeee Jadi Tersangka Video Asusila, Kamar Kos Digeledah oleh Polisi, Jalani Pemeriksaan Psikologi
Baca: Siskaeee, Wanita Pemeran Video Asusila di Bandara YIA Akhirnya Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka
Petugas kemudian membawa wanita tersebut ke Polrestabes Bandung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Pemeriksaan dilakukan Polres Kulon Progo yang di-backup oleh Ditreskrimum Polda Jabar dan penyidik Polrestabes bandung," ucap Erdi.
Setelah diperiksa, wanita itu kemudian dibawa petugas ke Polres Kulon Progo.
Kini, wanita tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekarang sudah dilakukan pemeriksaan dan sudah ditetapkan tersangka," ucap Erdi.