Siskaeee, Wanita Pemeran Video Asusila di Bandara YIA Akhirnya Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siskaeee (kiri), perempuan yang viral karena memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di Bandara YIA Yogyakarta ditangkap di Kota Bandung.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Belakangan ini nama Siskaeee tengah ramai menjadi perbincangan publik.

Hal tersebut lantaran Siskaeee melakukan aksi ekshibisionisme yang memperlihatkan payudara dan bagian intimnya di kawasan Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Aksi ekshibisionisme itu Siskaeee rekam sendiri dan kemudian tersebar di media sosial (medsos) hingga menjadi viral.

Dalam rekaman video berdurasi 1 menit 23 detik itu, Siskaeee mengenakan jas berwarna abu-abu dan rok gelap dengan memakai kacamata hitam dan masker di wajahnya.

Siskaeee merekam dirinya tengah membuka baju jas berwarna abu-abu dan rok gelap hingga setengah telanjang.

Siskaeee juga melakukan perbuatan yang tidak senonoh seorang diri.

Perempuan berambut panjang itu mempertontonkan dan memainkan alat vitalnya.

Polisi setempat pun lantas melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

Terkini, akibat aksinya itu, Siskaeee berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dia ditangkap di Kota Bandung.

"Betul, (Siskaeee) ditangkap di Bandung," kata Erdi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago, Sabtu (4/12/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Kompas.com.

Siskaeee ditangkap di salah satu stasiun kereta di Stasiun Kereta, Jalan Kebon Kawung, Kota Bandung, saat baru saja turun dari kereta.

Penangkapan dilakukan Polda DIY bersama Polrestabes Bandung.

Baca: Viral Video Wanita Pamer Aurat di Bandara Yogyakarta, Pelaku Kini Diburu Polisi

Baca: Profil Bripda Randy, Oknum Polisi yang Jadi Tersangka Usai Hamili Mahasiswi Mojokerto

Erdi menerangkan bahwa Anggota Polres Kulon Progo yang datang ke Kota Bandung mengikuti wanita itu hingga akhirnya ditangkap di Stasiun Bandung.

Ketika itu, Siskaeee baru turun dari kereta yang membawanya dari Jakarta.

"Diikuti anggota (Polres) Kulon Progo, siang diamankan ditangkap di Stasiun Kereta," ujar Erdi.

Ditetapkan Tersangka

Siskaeee saat ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus video setengah telanjang di Bandara YIA.

Berdasarkan pengakuannya, Siskaeee melakukan aksinya tidak hanya di YIA, namun di beberapa lokasi di Yogyakarta.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kombes Yuliyanto, Minggu (5/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Mahasiswi di Mojokerto Ditemukan Meninggal di Atas Makam Ayahnya, Diduga Akhiri Hidup karena Depresi

Ketika Siskaeee tiba di Mapolda DIY, Siskaeee diberikan waktu untuk beristirahat sebelum menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY.

"Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi oleh pengacara yang telah disiapkan," ujar Yulianto.

Saat ini Siskaeee telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga harus mendekam di rumah tahanan (Rutan) Polda DIY.

Pihak kepolisian memastikan ada pelanggaran dalam kasus ini, baik terkait pidana pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Berdasar UU Pornografi, pelaku terancam pidana kurungan minimal 6 bulan hingga 12 tahun atau denda Rp 250 juta hingga Rp 6 miliar.

Sementara pelanggaran UU ITE pasal 45 ayat 1 terkait kesusilaan, maka pelaku terancam penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video viral di Twitter terkait seorang perempuan setengah telanjang di kawasan Bandar Udara YIA, di Kulon Progo, Yogyakarta.

Polisi mengarahkan penyelidikan pada akun media sosial dengan nama @siskaee dalam kasus video setengah telanjang di YIA.

"Kami tindak lanjuti dengan penyelidikan," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (2/12/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Baca: Viral Twitter Polresta Bogor Like Konten Akun Asusila, Kapolres Minta Maaf

Adapun penyelidikan berlangsung semenjak video tersebut viral pada akhir November 2021.

Dari hasil koordinasi dengan PT Angkasa Pura (AP), polisi menduga video itu diperkirakan dibuat sebelum 20 Oktober 2020.

Berdasarkan penyelidikan sementara, rekaman video tak senonoh tersebut dilakukan di lantai dua gedung parkir sisi Barat yang berada di seberang terminal YIA.

Petunjuk yang menguatkan hal tersebut ialah tak adanya gambar rambu bandara di video itu.

Sebab, Fajarini menyebut, bahwa rambu yang dimaksud terpasang di dekat terminal pada 20 Oktober 2020.

Karena dalam video wanita yang pamer aurat itu tak menunjukkan adanya rambu tersebut, oleh karena itu diyakini video tak senonoh itu dibuat sebelum Oktober 2020.

"Kami kerja sama dengan Angkasa Pura karena diduga dilakukan lokasinya di (wilayah) AP. Kami mengecek kesesuaian antara lokasi di sana dan di video, memang betul hal itu diambil dan dilakukan di area Bandara YIA," ujar Fajarini.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkai lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer