Hal tersebut diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito
Dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 dan Surat Edaran Satgas Nomor 24 Tahun 2021, PPKM level 3 di seluruh Indonesia berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
"Penerapan penyesuaian aktivitas kegiatan masyarakat menjelang masa Natal dan Tahun Baru, termasuk PPKM level 3 akan tetap diberlakukan dari 24 Desember sampai dengan 2 Januari 2022," kata Wiku, melalui keterangan pers, dikutip dari laman covid-19.go.id, Rabu (1/12/2021).
Di sisi lain, pemerintah telah mengambil langkah untuk mengantisipasi masuknya varian Omicron.
Yakni, melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia, meliputi Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.
Kemudian, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan menjalani karantina selama 14 hari.
Pemerintah juga akan menambah durasi karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari.
Kebijakan pengetatan perjalanan tersebut berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01.
Baca: Kemenkes Ingatkan Masyarakat Waspadai Varian Omicron : Kelabui Imunitas dan Turunkan Efikasi Vaksin
Baca: Dokter Afrika Selatan Ungkap Gejala Varian Omicron : Sangat Ringan
Wiku menjelaskan, informasi terkait virus corona Omicron masih sangat terbatas dan hingga kini masih dalam proses penelitian.
Hingga kini belum diketahui mengenai efektivitas vaksin, testing, dan obat-obatan yang ada terhadap varian Omicron.
"Mohon untuk seluruh masyarakat dan awak media agar dapat menunggu hasil studi lanjutan nya dengan Tetap tenang namun harus berhati-hati," kata dia.
Adapun varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.
Pada 26 November 2021 lalu, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.
Sejauh ini, ada 13 negara sudah melaporkan adanya kasus konfirmasi dan probable corona varian Omicron di negara mereka.
Selain Afrika Selatan dan Botswana, varian ini ditemukan di Jerman, Belgia, Inggris, Israel, Australia, dan Hongkong.