Lazismu

Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Lazismu


Daftar Isi


  • Sejarah


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lazismu adalah lembaga zakat tingkat nasional yang berkhidmat dalam pemberdayaan masyarakat melalui pendayagunaan secara produktif dana zakat, infaq, sadaqah, wakaf dan dana kedermawanan lainnya baik dari perseorangan, lembaga, perusahaan dan instansi lainnya.

Lazismu adalah lembaga zakat di bawah Muhammadiyah.

Muhammadiyah mendirikan Lazismu di setiap Kabupaten/Kota.

Baca: Pemuda Muhammadiyah

Bahkan, di beberapa tempat, Lazismu ada di kecamatan atau amal usaha Muhammadiyah.

Lazismu berdiri pada tahun 2002.

Disahkan oleh SK Menteri Agama melalui SK No. 457/21 November 2002.

Karena adanya perubahan undang-undang, Kementerian Agama kembali mengeluarkan SK nomor 730 tahun 2016 tentang pengukuhan Lazismu.

Lazismu berdiri karena dua faktor.

Pertama, kemiskinan di Indonesia.

Kedua, kemampuan zakat dalam mendorong keadilan sosial, pembangunan manusia, dan pengentasan kemeiskinan.

Indonesia memiliki potensi zakat yang tinggi.

Namun, potensi zakat tersebut belum didayagunakan secara maksimal. (1)

Melalui Lazismu, Muhammadiyah telah membantu masyarakat dengan jumlah lebih dari satu triliun untuk penanganan pandemi.

Sebagai lembaga zakat, Lazismu juga getol membantu berbagai bencana yang ada di masyarakat.

Lazismu menyalurkan bantuan ke Gaza, Palestina, (22/5/2021)

Seperti memberikan bantuan sembako, bantuan modal UMKM, pembangunan infrastruktur seperti jembatan, penanganan bencana, penyembelihan hewan kurban, beasiswa pendidikan, bantuan biaya berobat, bantuan penyandang disabilitas, bantuan penyintas gagal ginjal atau cuci darah, dan seterusnya.

Lazismu juga telah menyalurkan bantuan ke beberapa daerah yang membutuhkan.

Lazismu mendirikan masjid di Uganda dan sekolah bagi rakyat Palestina di Lebanon.

Baca: Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Lazismu juga memberikan bantuan setiap iduladha ke Palestia, Rohingya Myanmar, Libya, dan negara konflik lain. (2)

  • Visi & Misi


Visi Lazismu adalah Menjadi Lembaga Amil Zakat Terpercaya

Lazismu memiliki tiga misi, yaitu

1. Optimalisasi kualitas pengelolaan ZIS yang amanah, profesional dan transparan;

2. Optimalisasi pendayagunaan ZIS yang kreatif, inovatif dan produktif;

3. Optimalisasi pelayanan donatur

Adapun, prinsip-prinsip Lazismu antara lain:

1. Syariat Islam, artinya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, harus berpedoman sesuai syariat Islam, mulai dari tata cara perekrutan pegawai hingga tata cara pendistribbusian ZISKA;

2. Amanah dan integritas, artinya harus menjadi lembaga yang dapat dipercaya, dengan memegang teguh kode etik dan prinsip-prinsip moral;

3. Kemanfaatan, artinya memberikan manfaat yang besar bagi mustahik;

4. Keadilan, artinya mampu bertindak adil, yakni sikap memperlakukan secara setara di dalam memenuhi hak-hak yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku;

5. Kepastian hukum, artinya muzaki dan mustahik harus memiliki jaminan dan kepastian hukum dalam proses pengelolaan ZISKA;

Baca: Muhammadiyah

6. Terintegrasi, artinya harus dilakukan secara heirarkis sehingga mampu meningkatkan kinerja pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan dana ZISKA;

7. Akuntabilitas, artinya pengelolaan dana ZISKA harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan mudah diakses oleh masyarakat dan pihak lain yang berkepentingan;

8. Profesional, artinya perilaku yang selalu mengedepankan sikap dan Tindakan yang dilandasi oleh tingkat kompetensi, kredibilitas dan komitmen yang tinggi;

9. Transparansi, artinya tindakan menyampaikan informasi secara transparan, konsisten, dan kredibel untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih cepat kepada pemangku kepentingan;

10. Sinergi, artinya sikap membangun dan memastikan hubungan kerja sama internal yang produktif serta kemitraan yang harmonis dengan para pemangku kepentingan dana ZISKA untuk meghasilkan karya yang bermanfaat dan berkualitas.

11, Berkemajuan, artinya melakukan sesuatu secara baik dan benar yang berorientasi ke depan.

(Tribunnewswiki.com/Yusuf)



Tipe Lembaga pengelola zakat


Afiliasi Muhammadiyah


Berdiri 2002


Kantor Pusat Jl. Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat


Sumber :


1. kompas.com
2. lazismu.org


Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer