Perwira menengah itu sampai saat ini masih menjalani perwatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter dan CT Scan, Dermawan menderita luka berat di kepala.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kramat Jati, Kombes Yayok Witarto.
"Dia mengalami luka di daerah kepala, saat ini beliau mendapatkan perawatan di ruang perawatan khusus," kata Yayok di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (26/11/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Karosekali harus menjalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati karena dikeroyok oknum anggota ormas depan gedung DPR pada Kamis (25/11/2021).
Karosekali menjalani perawatan dengan ditangani oleh tim dokter yang terdiri dari beberapa dokter spesialis, di antaranya dokter spesialis bedah, dan bedah saraf.
Yayok belum bisa memastikan apakah luka tersebut akibat hantaman benda tumpul atau bukan.
Sebab, butuh pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan penyebabnya.
Baca: Perwira Polisi Dikeroyok Pemuda Pancasila hingga Luka Berat, 15 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Baca: Pemuda Pancasila
Tim Medis memastikan tidak ditemukan luka akibat senjata tajam di tubuh Karosekali.
"Sudah bisa berkomunikasi. Enggak ada, enggak ada luka robek di perut. Luka di daerah kepala. Kemarin sudah dilakukan tindakan, tindakan untuk perbaikan luka berat di daerah kepala," kata Kombes Yayok.
Diberitakan sebeluimnya, unjuk rasa yang dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) di depan Gedung DPR/MPR RI, Kamis (25/11/2021), berkahir ricuh.
Akibatnya, Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Dermawan Karosekali menjadi korban pengeroyokan.
Karosekali dikeroyok massa ketika mengamankan demonstrasi ormas Pemuda Pancasila.
Karosekali pun mengalami luka berat akibat pengeroyokan tersebut.
Pengeroyokan terhadap Karosekali terjadi ketika massa mencoba merangsek masuk ke kompleks parlemen.
Saat itu, Karosekali dan polisi lainnya berusaha menahan massa di depan gerbang.
Akan tetapi, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila malah melakukan tindakan anarkistis.
Di antaranya bahkan mengeroyok Karosekali.
Pihak polisi akhirnya melakukan tindakan tegas dengan membubarkan aksi unjuk rasa tersebut.
Sedikitnya 20 orang yang terlibat aksi anarkistis ditangkap dan diperiksa di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, petugas juga menangkap seorang anggota ormas Pemuda Pancasila yang diduga mengeroyok anggota kepolisian hingga terluka parah di kepala.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, terdapat 15 anggota Pemuda Pancasila yang langsung ditetapkan sebagai tersangka.
"Dalam kegiatan demo tadi, kami mengamankan sebanyak 15 orang yang saat ini sudah ada di belakang. Mereka ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan awal terhadap puluhan orang yang diamankan.
Baca: Anies Baswedan Tunjuk Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Jakarta 2022
Baca: Anggota TNI dan Polisi di Ambon yang Baku Hantam Kini Berdamai, Ternyata Ini Penyebabnya
Sebanyak 15 orang di antaranya terbukti membawa senjata tajam dalam aksi demonstrasi tersebut.
Zulpan berujar, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan sekaligus menahan para tersangka.
"Sudah dilakukan pemeriksaan awal bahwa mereka semuanya membawa sajam. Tentunya terhadap mereka semua ini akan kami lakukan tindakan hukum," ujar Zulpan.
"Proses hukum berjalan terhadap 15 orang tersangka ini mulai menjalani pemeriksaan lanjutan dan tentu ditahan," sambungnya.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait liannya di sini