Ia mengatakan Arteria Dahlan sedang keseleo lidah.
“Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keseleo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto, sebagaimana dikutip dari situs Kompas TV, Jumat (19/11/2021).
Hasto mengatakan, sikap PDI-P mengamanatkan setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama dalam urusan hukum dan pemerintahan.
“Serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan tersebut tanpa kecuali,” ucap Hasto.
“Karena itulah siapa pun yang melanggar hukum, terlebih hukum pidana, termasuk korupsi, penegakan hukum yang berkeadilan dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah tidak boleh ada pengecualian hanya karena jabatan,” lanjut dia.
Seperti diketahui, anggota Komisi III Fraksi PDI-P Arteria Dahlan mengatakan, polisi, jaksa, dan hakim tidak bisa ditangkap dalam OTT karena merupakan simbol negara dalam penegakan hukum.
Menurutnya, OTT selama ini justru membuat gaduh dan memicu rasa saling tidak percaya antarlembaga.
Maka, OTT hendaknya tidak dimaknai sebagai satu-satunya cara untuk melakukan penegakan hukum.
"Sebaiknya aparat penegak hukum, polisi, hakim, jaksa, KPK, itu tidak usah dilakukan instrumen OTT terhadap mereka. Alasannya pertama mereka ini adalah simbolisasi negara di bidang penegakan hukum, mereka simbol-simbol, jadi marwah kehormatan harus dijaga," kata Arteria saat dihubungi, Jumat (19/11/2021).