Operasi Zebra Jaya 2021

Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Operasi Zebra Jaya 2021


Daftar Isi


  • Informasi awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Operasi Zebra Jaya 2021 kmebali digelar oleh tim gabungan Ditlantas, Satpol PP, POM TNI AD, AU, serta AL.

Operasi tersebut dimulai sejak 15 hingga 28 November 2021.

Operasi Zebra Jaya 2021 diharapkan dapat mengurangi situasi kamtibmas agar tidak semakin buruk.

Dengan kata lain, operasi itu bertujuan untuk menertibkan para pengguna jalan.

Namun, Operasi Zebra Jaya 2021 kali ini tidak dilakukan melalui razia guna menghindari kerumunan.

Tim gabungan Polri dan TNI terjun melakukan patroli ke jalan-jalan untuk mengecek ketertiban pengguna kendaraan.

Ilustrasi Opera Zebra 2021 ((Dok. @tmcpoldametro)

Baca: PPKM Level 4 Non Jawa-Bali

Baca: PPKM Level 1-3

  • Lokasi


Berikut titik yang menjadi lokasi Operasi Zebra Jaya 2021:

- Jakarta Pusat di Jalan Gunung Sahari

- Jakarta Selatan di Jalan Fatmawati, Jalan Panglima Polim, dan Jalan TB Simatupang

- Jakarta Timur di kawasan Kanal Banjir Timur (KBT), Jalan DI Panjaitan, dan Jalan Mayor Jenderal Sutoyo

- Jakarta Barat di Jalan S Parman, kawasan Roxy Grogol Petamburan, dan Jalan Daan Mogot

Polisi lalu lintas melakukan penindakan tilang kepada sejumlah pengendara motor Ducati di Jalan Asia Afrika, Senayan, Tanah Abang, Jakarta, Minggu (6/6/2021) pagi. (Akun Twitter @TMCPoldaMetro)

Baca: Indonesia Open 2021

Baca: Olimpiade Tokyo 2020

  • Jenis Pelanggaran & Denda


1. Balap liar

- denda maksimal Rp 3.000.000

- sanksi: penjara paling lama satu tahun

2. Knalpot bising

denda maksimal Rp 250.000

sanksi: penjara paling lama satu bulan

3. Kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukkan (khususnya pelat hitam)

- denda maksimal Rp 250.000

- sanksi: penjara paling lama satu bulan (1)

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUAN)

Baca lengkap soal PPKM di sini



Nama Operasi Zebra Jaya 2021


Berlaku 15-28 November 2021


Sumber :


1. megapolitan.kompas.com


Penulis: Shin PuanMaharani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer