Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Tak Datang Mediasi, Luhut: Ketemu di Pengadilan Saja

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Proses mediasi antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dengan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti, batal digelar hari ini, Senin (15/11/2021).

Proses mediasi yang seharusnya digelar di Polda Metro Jaya itu terpaksa batal lantaran Haris dan Fatia tidak menghadiri mediasi terkait perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Luhut pun menganggap bahwa proses mediasi telah usai.

Dia mengatakan, proses hukum akan tetap berlanjut ke pengadilan untuk membuktikan siapa yang salah dalam perkara ini.

"Kalau proses (mediasi) ya sudah selesai. Saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan aja saya bilang. Yang penting saya sudah datang pada mediasi, tapi saudara Haris tidak datang jadi ya sudah," kata Luhut di Ditkrimum Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Luhut menegaskan bahwa dengan berlanjutnya proses hukum ke pengadilan, ia ingin masyarakat untuk berani bertanggung jawab atas segala tindakannya.

Baca: Alasan Luhut Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya

Baca: Luhut Gugat Haris Azhar dan Fatia Rp100 Miliar, Jika Dikabulkan Akan Diberikan ke Masyarakat Papua

Oleh karena itu, Luhut menyampaikan, proses mediasi dirinya dengan Haris dan Fatia dianggap sudah selesai, dan tinggal menunggu proses hukum di pengadilan.

"Iya, sekali kali belajar lah kita ini. Kalau berani berbuat berani tangung jawab, Mediasi lagi? Tidak usah, kalau dia salah, ya salah, kalau saya yang salah, ya salah gitu aja," pungkasnya.

Sebelumnya, agenda mediasi antara Luhut dengan Haris dan Fatia dijadwalkan pertama kali pada Kamis (21/10/2021).

Kala itu, pihak Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hadir di Polda Metro Jaya.

Akan tetapi, pihak Luhut tidak hadir.

Sebagai informasi, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021).

Pelaporan ini adalah buntut dari dugaan Haris Azhar yang menyebut Luhut Binsar bermain dalam bisnis pertambangan di Papua.

Baca: Luhut Binsar Pandjaitan

Baca: Haris Azhar

Pelaporan yang dibuat Luhut tersebut berkaitan dengan pencemaran nama baik.

Sebelum melakukan tindakan pelaporan terhadap Haris dan Fatia, Luhut mengatakan bahwa dia telah melayangkan somasi kepada mereka sebanyak dua kali.

Akan tetapi, hal tersebut tidak digubris Haris dan Fatia.

Luhut menyebut bahwa Haris dan Fatia keterlaluan karena tidak mau minta maaf kepadanya terkait statement yang telah mereka berdua buat.

Dia menyebut, pihaknya juga menyertakan sejumlah barang bukti untuk mendukung laporannya tersebut.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

Berita Populer