Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy Ditahan di Polres Jombang

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Joddy

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tersangka kasus kecelakaan mobil Vanessa Angel, Tubagus Joddy, ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan bahwa Tubagus Joddy mulai menghuni ruang tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berusia 24 tahun itu ditahan di Ruang Tahanan dan Barang Bukti Mapolres Jombang, sejak Kamis (11/11/2021) malam.

"Saat ini dilakukan penahanan di tempat tahanan Polres Jombang," kata Agung, Jumat (12/11/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Tubagus Joddy resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suami, Bibi Andriansyah.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko berujar bahwa Joddy dijerat pasal berlapis.

"Jadi terhadap Joddy dikenakan dua pasal," kata Gatot, seperti dikutip dari Kompas TV.

Mobil artis Vanessa Angel yang kecelakaan di Nganjuk, Jatim, Kamis (4/11/2021). (Istimewa via Tribun Jatim)

Baca: Tubagus Joddy

Baca: Vanessa Angel

Joddy dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Nomor Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta rupiah.

Dia juga dikenakan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tentang Angkutan Lalu-lintas Jalan Raya, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta rupiah.

Dikatakan Gatot, Joddy telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (9/11/2021) lalu.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan pada 10 saksi.

Gatot menjelaskan ada beberapa bukti yang bisa dikenakan kepada tersangka Joddy.

Salah satunya ialah soal petunjuk kecepatan maksimal 80 km per jam.

"Kenapa dinyatakan ada bukti yang bisa dikenakan kepada tersangka, sebagai contoh satunya batas kecepatan, yakni 80 km/jam," ujar Gatot.

Baca: Bibi Ardiansyah

Baca: Doddy Sudrajat Menangis saat Tahu Jadi Ahli Waris Asuransi Vanessa Angel: Tidak Menyangka

Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel (Instagram/bibliss)

Diberitakan sebelumnya, mobil yang dikendarai Bibi Ardiansyah dan Vanessa Angel mengalami kecelakaan di Tol Jombang arah Surabaya, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) siang.

Di dalam mobil tersebut terdapat 5 orang.

Akibat kecelakaan itu dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian kecelakaan.

Dua orang yang tewas dalam kecelakaan mengenaskan itu adalah Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah.

Sementara itu, 3 orang penumpang lain selamat dari kecelakaan itu.

Mereka bertiga mengalami luka-luka akibat kecelakaan maut tersebut.

Mereka yang selamat adalah Tubagus Joddy, pengasuh Gala, dan Gala Sky.

Kronologinya adalah setibanya di Km 673+300A ruas Tol Jomol, mobil yang ditumpangi Vanessa, suami, anak mereka, dan dua orang lainnya tiba-tiba menabrak beton pembatas kiri ruas tol karena sopir mengantuk.

Mobil Pajero tersebut terpelanting dan berputar, berhenti di lajur cepat.

Situasi pada saat kejadian arus lalu lintas landai lancar cuaca cerah.

Jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah sudah dimakamkan satu liang lahat di TPU Malaka Islamic Centre, Ulujami, Jakarta Selatan, Jumat (5/11/2021) pagi.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer