Tidak hanya itu saja, untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum pun masyarakat juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin yang ditunjukkan minimal dosis pertama.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengunduhnya melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Pada sertifikat tersebut tertera keterangan waktu pelaksanaan vaksin dan dosis yang telah disuntikkan.
Baca: BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6—11 Tahun, Sinopharm & Pfizer Menyusul
- Kunjungi laman pedulilindungi.id atau klik di sini
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.
- Pilih masuk ke menu akun pribadi yang terletak di kanan atas
- Pilih sertifikat vaksin
- Masukan nomor NIK dan nama lengkap
- Klik "Unduh Sertifikat", sertifikat vaksin otomatis akan ter-download
Baca: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Online via PeduliLindungi dan Loket.com
- Buka aplikasi, lalu lakukan Login
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Klik menu Scan QR Code, kemudian scan QR Code yang ada di lokasi pintu masuk dan tunjukkan hasil QR Code Anda ke petugas
- Hasil pemindaian akan menunjukkan apakah Anda diizinkan masuk ke suatu tempat atau tidak
- Warna hijau berarti Anda diperbolehkan masuk, jika muncul warna kuning, petugas akan melakukan verifikasi ulang. Apabila merah, Anda dipastikan tidak akan diizinkan masuk oleh petugas.
Baca: Cara Check In PeduliLindungi via Aplikasi Gojek, Grab, Shopee, Tokopedia, Traveloka dan Tiket.com
Apabila Anda telah melakukan vaksinasi, namun mengalami kendala seperti kesalahan data sehingga belum mendapat sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengajukan perbaikan data.
Lalu, bagaimana caranya?
Kirim keluhan Anda ke alamat e-mail sertifikat@pedulilindungi.id.
Beserta data diri dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap
- NIK KTP
- Tempat tanggal lahir
- Nomor handphone
- Lampirkan foto & kartu vaksinasi
- Keluhan
Agar dapat langsung diproses, sebaiknya Anda menyampaikan biodata lengkap dan menyertakan foto selfie dengan KTP.