Tidak hanya itu saja, untuk masuk ke sejumlah fasilitas umum pun masyarakat juga wajib menunjukkan sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin yang ditunjukkan minimal dosis pertama.
Untuk mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, Anda dapat mengunduhnya melalui website maupun aplikasi PeduliLindungi.
Pada sertifikat tersebut tertera keterangan waktu pelaksanaan vaksin dan dosis yang telah disuntikkan.
Baca: BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Sinovac untuk Anak Usia 6—11 Tahun, Sinopharm & Pfizer Menyusul
- Kunjungi laman pedulilindungi.id atau klik di sini
- Klik menu "Login" pada bagian kanan atas laman tersebut
- Masukan nomor HP yang Anda gunakan saat proses registrasi vaksinasi. Kemudian klik menu "Login Sekarang"
- Selanjutnya masukan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda
- Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi Kemudian pilih menu "Sertifikat Vaksin"
- Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi
- Terakhir, klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat"
- Setelah berhasil di download, sertifikat vaksin tersebut akan masuk ke file manager handphone atau komputer.
- Unduh dan instal aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store
- Aktifkan GPS terlebih dahulu
- Jika belum memiliki akun PeduliLindungi, maka buat akun terlebih dahulu dengan memasukkan nama lengkap sesuai KTP dan nomor HP.
- Setelah proses aktivasi, masuk ke dashboard aplikasi PeduliLindungi.