Mereka menuntut Anies Baswedan agar menaikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 10 persen.
Selain itu, mereka juga menuntut Anies Baswedan untuk memberlakukan upah minimum sektoral provinsi (UMSP) tahun 2021.
Dikutip dari Tribunnews, seorang orator meminta Anies berani mengabulkan tuntutan tersebut apabila memang punya kepedulian terhadap kaum buruh.
Baca: CARA Cek Penerima BSU Rp1 Juta untuk Pekerja/Buruh via WhatsApp
Baca: Anies Baswedan Terima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi
Bahkan, ia meminta Anies untuk mengeluarkan diskresinya sebagai kepala daerah jika tuntutan para buruh bertentangan dengan aturan pemerintah pusat.
"Jika aturan pemerintah pusat tidak memungkinkan, keluarkan diskresi. Gubernur DKI Jakarta tunjukkan jika benar peduli pada kaum buruh, naikkan UMP sebesar 10 persen, berlakukan UMSP tahun 2021," kata orator yang berdiri di atas mobil komando, seperti dikutip Tribunnews, Rabu (10/11,2021.
Orator itu menyebut bahwa para kaum buruh sudah cukup jengah terhadap kebijakan politik pemerintah.
Baca: Anies Baswedan
Kaum buruh merasa menjadi korban janji yang disuarakan pada saat kampanye.
"Sudah cukup kita jengah dengan kebijakan politik. Waktu kampanye dikumpulkan suaranya, dijanjikan yang manis, kita sudah muak dengan hal itu," kata orator tersebut.
Diketahui, dalam aksi demonstrasi tersebut, pihak kepolisian menurunkan sejumlah personel untuk berjaga di sepanjang pintu dan pagar Balai Kota DKI Jakarta.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini