Ketua DPR RI Puan Maharani mengabaikan interupsi dari salah satu anggota dewan dalam paripurna DPR tersebut.
Dilihat TribunnewsWiki di kanal YouTube DPR RI, momen itu terjadi sesaat setelah paripurna DPR menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Saat Puan hendak menutup rapat tersebut, salah satu Anggota DPR mengajukan interupsi tapi tidak direspons Puan.
Beberapa kali anggota tersebut mengajukan interupsi, namun Puan tidak merespons dan memilih tetap .
Anggota itu juga menyebut nomornya, yakni A-432.
Berdasarkan situs DPR, A432 merupakan anggota Fraksi PKS Fahmi Alaydroes.
Baca: DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto
Baca: Komisi I DPR RI Setujui Jenderal Andika Perkasa Jadi Panglima TNI
Awalnya, Puan menyampaikan terima kasih atas kelancaran jalannya rapat paripurna yang akhirnya mengesahkan pencalonan Andika Perkasa menjadi Panglima TNI.
"Dengan demikian selesailah rapat paripurna kali ini," kata Puan, Senin (8/11/2021).
Di sela-sela Puan hendak menutup rapat tersebut, Fahmi mengajukan interupsi kepada Puan.
"Interupsi Pimpinan, interupsi Pimpinan. Saya minta waktu, Pimpinan, interupsi. Pimpinan, saya minta waktu. Pimpinan, mohon maaf, saya minta waktu Pmmpinan saya A-432, pimpinan," ucap Fahmi.
Baca: Puan Maharani Nakshatra Kusyala
Puan pun tak memedulikan permintaan Fahmi.
Dia tetap melanjutkan pernyataannya dalam mengakhiri rapat.
Puan mengakhiri sidang dan mengetuk palu tanpa memberi kesempatan anggota dewan itu berbicara.
Usai rapat ditutup Puan, Fahmi bahkan menyindir Puan lantaran tak memberikan kesempatan menyampaikan interupsi.
"Bagaimana mau jadi capres (calon presiden) kalau begitu," ucap Fahmi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terakit lainnya di sini