Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengungkapkan, kebijakan tersebut disiapkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga virus corona.
"Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022," ujar Johnny, dikutip dari Kompas, Jumat (5/11/2021).
Johnny mejelaskan, pada prinsipnya kebijakan diterapkan demi melindungi masyarakat dari paparan Covid-19.
Belajar dari pengalaman tahun lalu, libur akhir tahun bakal meningkatkan mobilitas penduduk dan memicu risiko penularan virus Corona.
"Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah," ujarnya.
Dirinya mencontohkan, salah satu langkah yang disiapkan Satgas Covid-19 yakni meminta semua tempat wisata dibuka terbatas.
Kemudian, semua tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan.
"Adapun untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait," ujarnya.
Baca: Kemkominfo: Ratusan Hoaks tentang Vaksin Covid-19 Tersebar di Media Sosial
Baca: Masa Karantina Berkurang Jadi 3 Hari, Satgas Covid-19 : Berdasarkan Masukan Pakar
Johnny mengatakan, pemerintah terus mendorong pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di gereja pada saat perayaan Natal.
Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi bakal semakin dimaksimalkan di tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar mematuhi prokes agar penurunan kasus COVID-19 konsisten.