Polisi menetapkan sopir tersebut karena dianggap lalai saat mengemudikan bus.
Namun, kasusnya tidak akan dilanjutkan karena tersangka meninggal dunia dalam kecelakaan itu.
"Kami cukup prihatin karena ada 2 yang meninggal dan puluhan lainnya luka-luka, ini sudah ditangani dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka," kata Ariza, Selasa (26/10/2021), seperti dikutip dari Tribun Jakarta.
Baca: Profil Sardjono Jhony, Dirut Transjakarta yang Meninggal: Banyak Pengalaman di Dunia Penerbangan
Ariza pun meminta pihak Transjakarta berbenah, khususnya soal jam kerja para pengemudi bus agar peristiwa semacam itu tidak terulang kembali.
"Karena dalam koridor lurus, itu sangat membosankan ya, sangat menjenuhkan. Jadi, wajar kalau cepat ngantuk dibandingkan kita di jalan biasa," ujarnya di Balai Kota.
Ariza meminta, jajaran Transjakarta memperhatikan betul-betul kesehatan seluruh sopir agar mereka bisa bertugas dalam kondisi prima.
"Memastikan mereka mendapat vitamin, takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam 03.00 WIB sudah keluar," tuturnya.
"Itu harus diperhatikan, nanti kami carikan solusi yang terbaik," tambahnya menjelaskan.
Baca: Ahmad Riza Patria
Baca: Wagub DKI Minta Para Influencer Jaga Perasaan Nakes dan Tak Buat Gaduh, Ini Alasannya
Sebelumnya, kecelakaan dua bus TransJakarta terjadi pada Senin (25/10/2021) pagi.
Akibat kecelakaan itu 33 orang menjadi korban.
Dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.
Kecelakaan bermula ketika satu bus Transjakarta yang tengah berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.
Hantaman dua bus tersebut menyebabkan bagian depan dari bus Transjakarta yang menabrak dari belakang ringsek, begitu pula pada kondisi bagian belakang bus Transjakarta yang sedang berhenti di Halte Cawang Ciliwung.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini