Brigadir SL menyampaikan permintaan maaf tersebut melalui sebuah video yang berdurasi 58 detik yang tersebar di media sosial.
Akun Instagram @jktnewss, mengunggah video Brigadir SL tengah menyampaikan permohonan maafnya.
"Selamat malam komandan, senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar, saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial," kata Brigadir SL, seperti dikutip TribunnewsWiki, Selasa (26/10/2021).
"Karena pada saat mengupload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," sambungnya.
Brigadir SL, juga mengaku sangat menyesal terhadap perbuatannya tersebut.
"Dengan kejadian beredarnya video tersebut saya sangat menyesal," ucapnya.
Baca: Oknum Aparat Ngamuk di RSUD Nunukan, Terobos Ruang ICU Sambil Bawa Senjata Api
Baca: Aipda Ambarita Dimutasi Seusai Aksinya Geledah Paksa Ponsel Warga Viral di Media Sosial
Brigadir SL mengatakan, bahwa ia membenarkan pemukulan itu terjadi karena tidak melaksanakan perintah atasannya.
"Dan saya membenarkan bahwa saya tidak melaksanakan perintah pimpinan," katanya.
Setelah peristiwa dirinya dianiaya oleh AKBP Syaiful Anwar, kata Brigadir SL, ia langsung menemui Syaiful untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap bapak Kapolres untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," ujar Brigadir SL
Brigadir SL menegaskan bahwa permohonan maafnya itu merupakan inisiatif sendiri.
"Permohonan maaf ini tidak ada paksaan dari siapapun. Demikian komandan mohon maaf yang sebesar besarnya demikian terima kasih," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, media sosial (medsos) tengah dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi menganiaya anggota polisi lainnya.
Belakangan diketahui bahwa pelaku penganiayaan tersebut adalah Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar.
Sementara korban diketahui adalah bawahan atau anak buah Syafiul Anwar.
Peristiwa tersebut terekam CCTV dengan keterangan Polres Nunukan, 21 Oktober 2021 pukul 12.32 di pojok atas sebelah kiri.
Dalam video yang telah beredar dan viral di medsos, Syaiful tampak langsung menerjang korban dengan tendangan sambil melompat.
Korban yang awalnya berdiri sampai terdorong mundur beberapa langkah.
Baca: Kasus Polisi Banting Mahasiswa, Brigadir NP Ditahan 21 Hari dan Dimutasi jadi Bintara Tanpa Jabatan
Baca: Anggota Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Adalah Adik Ipar Ahok
Kemudian pukulan keras menghantam ke wajah korban hingga tersungkur ke lantai.
Video berdurasi 43 detik itu memperlihatkan kondisi korban sudah tak berdaya.
Tampak juga Syaiful masih melayangkan satu kali tendangan lalu menaruh kedua tangannya di pinggang.
Beberapa anggota lalu mendekat dan terlihat seorang wanita berpakaian merah muda datang menarik pelaku untuk kemudian meninggalkan korban.
Syaiful kemudian meninggalkan anak buahnya yang masih terduduk di lantai akibat serangan brutal itu.
Kabid Propam Polda Kalimatan Utara, Kombes Pol Dearystone Supit membenarkan terjadinya peristiwa dalam video tersebut.
"Iya, benar," kata Supit saat dikonfirmasi, Senin (25/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca: Pacaran Pakai Mobil Patroli, Bripda AB Resmi Dimutasi Jadi Staf Administrasi
Terkait video yang viral di medsos itu, Polda Kaltara langsung menonaktifkan Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar.
Supit mengatakan, perbuatan Syaiful yang menghajar anak buahnya itu termasuk pelanggaran etik yang harus segera diproses oleh Propam.
"Karo SDM telah menonaktifkan yang bersangkutan (dari jabatannya)," kata Supit.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughin)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini