Ayu Ting Ting Laporkan Haters KD ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ayu Ting Ting ketika ditemui di kediamannya, di kawasan Depok, Jawa Barat, Kamis (29/7/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Penyanyi dangdut Ayu Ting Ting menyambangi Polda Metro Jaya, Selasa (26/10/2021).

Ditemani sang kuasa hukum, Minola Sebayang, kedatangan Ayu ke Polda Metro Jaya adalah untuk melaporkan akun Instagram @gundik_empang milik Kartika Damayanti alias KD atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Ayu mempolisikan pemilik akun Instagram @gundik_empang itu dengan Undang Undang Informasi dan Trasaksi Elektronik (UU ITE).

"Karena diduga telah melakukan pelanggaran sebagaimana diatur dalam pasal 27 ayat 3 jucto pasal 45 ayat 3 UU ITE," kata Minola Sebayang, dikutip TribunnewsWiki dari tayangan YouTube KH Infotainment, Selasa (26/10/2021).

"Jadi kemarin kenapa kita belum laporan ITE-nya, karena kita masih menjalankan proses masalah informasi restorative justice. Jadi semua sudah dipenuhi," imbuhnya.

Baca: Imbas Dilabrak Orang Tua Ayu Ting Ting, Orang Tua KD Alami Trauma: Lihat Mobil Plat B Takut

Baca: Ayu Ting Ting

Minola sebelumnya juga telah mengirimkan undangan surat somasi pada KD sebanyak dua kali.

Akan tetapi, pihaknya tak mendapatkan respons.

"Kami sudah melakukan somasi dan undangan dua kali ke KD, sudah diterima, tapi tidak hadir," kata Minola.

"Tidak juga menjawab maupun merespons isi somasi kami."

"Maka telah terpenuhilah syarat-syarat bagi kami untuk membuat laporan sebagaimana yang diatur dalam UU informasi traksasi elektronik," ungkap Minola.

Baca: Orangtua Ayu Ting Ting Diduga Langgar PPKM Level 4 Saat Sambangi Rumah Haters di Bojonegoro

Baca: Haters Sudah Minta Maaf, Ayu Ting Ting Tetap Tempuh Jalur Hukum Untuk Beri Efek Jera

Minola mengatakan bahwa laporan Ayu sudah diterima oleh Polda Metro Jaya.

"Setelah tadi melakukan gelar perkara dengan Cyber Crime Ditreskrimsus, hasilnya, laporan kami layak untuk diterima," kata Minola.

Untuk diketahui, laporan ini adalah langkah lanjutan Ayu Ting Ting yang ingin kasusnya dengan KD diusut tuntas oleh kepolisian.

Diberitakan sebelumnya, kedua orangtua Ayu Ting Ting, Abdul Rozak dan Umi Kalsum, menyambangi rumah orangtua KD yang berlokasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Mereka sudah geram dengan perilaku KD.

Tetapi, saat tiba di kediaman, Abdul Rozak dan Umi Kalsum tidak bertemu terduga pelaku.

Sementara KD sendiri sudah meminta maaf secara langsung kepada Ayu Ting Ting dan keluarga.

KD juga berjanji tak akan mengulangi kesalahannya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Ayu Ting Ting di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas

Berita Populer