Sayangnya, mantan istri Niko Al Hakim itu tidak hadir memenuhi panggilan polisi.
Direktur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo mengatakan bahwa Rachel Vennya berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
"Kali ini memang RV itu kita jadlwakan untuk klarifikasi jam 10.00 WIB. Tetapi, yang bersangkutan sudah menghubungi AKBP Argo," kata Sambodo, Senin (25/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Baca: Kasus Karantina Belum Rampung, Rachel Vennya Tersandung Masalah Lagi karena Pakai Mobil Pelat RFS
Meski begitu, Rachel Vennya bakal dijadwalkan ulang untuk memberikan klarifikasi pada Selasa, (26/10/2021) pukul 10.00 WIB.
Sambodo menerangkan pemeriksaan terhadap Rachel terkait dengan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ketika Rachel menghadiri Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
"Tentu terkait penggunakan TNKB dan STNK yang digunakan pada saat diperiksa di Polda Metro Jaya di mana data yang ada di kita seharusnya bewarna putih, tapi Alphard tersebut berwarna hitam," terang Sambodo.
"Kita lihat pelanggaran seperti apa. Atau memang STNK itu ditempelkan di kendaraan yang lain," kata dia.
Baca: Rachel Vennya
Diberitakan sebelumnya, Rachel Vennya diketahui memakai pelat palsu nomor kendaraannya saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10/2021) kemarin.
Pelat mobil yang seharusnya tertera dipakai untuk Toyota Alpard putih, tetapi Rachel Vennya diketahui mengendarai Alpard hitam.
Mobil milik Rachel Vennya juga menjadi menjadi sorotan karena menggunakan pelat khusus RFS.
Plat mobil dengan huruf belakang RFS diperuntukkan bagi kendaraan para pejabat, anggota Polri, dan TNI.
Kenyataannya, Rachel Vennya juga diketahui memakai pelat nomor dengan huruf RFS untuk kendaraannya.
Diduga, pelat kendaraan Rachel Vennya itu palsu.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Rachel Vennya di sini