IHGMA Sampaikan Aspirasi Insan Perhotelan di Tengah Pandemi ke Kadinasporapar Provinsi Jateng

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IHGMA Sampaikan Aspirasi Insan Perhotelan di Tengah Pandemi ke Kadinasporapar Provinsi Jateng

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Tengah menyuarakan aspirasi kepada pemerintah setempat untuk melibatkan Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) (CHSE) dan pelaksanaannya di lapangan.

Tak hanya itu, IHGMA DPD Jawa Tengah juga meminta kelonggaran untuk bidang perhotelan supaya bisa mendapatkan kembali sertifikan CHSE tanpa dibebani biaya.

Pada Kamis (21/10/2021), beberapa pengurus dan anggota IHGMA mendatangi kantor Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Kadinasporapar) Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sinoeng Noegroho Rahmadi, MM. untuk beraudiensi dan berdiskusi mengenai hal itu.

Diketahui, hotel merupakan tempat yang sangat peduli dengan standard protokol kesehatan dan selalu melakukan pengontrolan yang sangat ketat terhadap karyawan sampai kepada pelayanan kepada tamu hotel.

Apalagi dalam situasi pademi ini, screening terhadap karyawan yang bertugas, tamu yang datang, kebersihan area sampai fasilitas yang disediakan semuanya dimonitor sangat ketat untuk menjaga terjadinya penularan Covid-19 di area hotel.

Baca: Manjakan Pecinta Nasi Goreng, Metro Park View Hotel Kota Lama Semarang Hadirkan Nasi Goreng Festival

Baca: Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Promo Mooncake Festival, Hantaran Istimewa Generasi ke Generasi

Beberapa pengurus dan anggota IHGMA mendatangi kantor Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sinoeng Noegroho Rahmadi, MM, Kamis (21/10/2021) (Istimewa/Grand Candi Hotel Semarang)


Walaupun demikian, tetap saja pad asaat disampaikannya kebijakan publik oleh pemerintah, pihak hotel menjadi salah satu pihak yang terdampak berat.

Hal ini karena adanya larangan untuk mengadakan acara di hotel, pembatasan-pembatasan kegiatan dan tamu yang menginap di hotel.

Tentu saja, hal tersebut harus disuarakan upaya mendapat perhatian yang lebih dari pemerintah.

Bahwa hotel adalah tempat yang aman untuk menyelenggarakan acara dengan standar prokes yang ketat terutama karena sudah melaksanakan protokol yang sesuai dengan yang diisyaratkan dan menjadi bahan audit dalam CHSE.

IHGMA DPD Jawa Tengah berharap degan adanya penyampaian aspirasi ini, para pelaku industri pariwisata dalam hal ini secara khusus adalah bidang perhotelah akan mendapatkan perhatian dan solusi untuk tetap menjalankan operasional secara terukur dan termonitor.

Hal ini demi menyelamatkan kelangsungan hidup para hotelier yang telah sangat terdampak selama masa pandemi.

Seperti yang kita ketahui, pandemi telah menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata dan perhotelan di seluruh Indonesia.

Hal ini berdampak terhadap banyaknya tenaga kerja di bidang perhotelan yang harus dirumahkan untuk sementara waktu atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara hotel dengan manajemen yang ada berupaya keras untuk bisa bertahan, minimal bisa menghidupi karyawan dan memenuhi kewajiban tetap atau fixed cost yang tidak bisa dihindari dalam operasional.

Sementara pemerintah bersama dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) sudah berhasil menginisiasi gerakan CHSE untuk seluruh hotel dan restoran juga tempat-tempat wisata di Indonesia.

Hal ini bertujuan untuk menjadikan hotel dan tempat wisata lainnya sebagai tempat yang aman, bersih, dan diharapkan bisa menjauhkan pengunjung dari virus dan penyakit lainnya.

Beberapa pengurus dan anggota IHGMA mendatangi kantor Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Drs. Sinoeng Noegroho Rahmadi, MM, Kamis (21/10/2021)

Namun, pada kenyataannya di lapangan, CHSE yang sudah digaungkan sejak awal pandemi dan diimplementasikan ke hotel-hotel, tidak sepenuhnya mendatangkan hasil yang positif bagi hotel.

Terutama setelah kebijakan pemerintah yang bertubi-tubi dalam pembatasan kegiatan masyarakat membuat hotel semakin terpuruk.

Dengan begitu pun fungsi CHSE yang sudah diikuti oleh ratusan hotel demi menyelamatkan eksistensi dan operasionalnya seperti tidak ada artinya.

Baca: Alila Solo Raih Predikat Prestigious Hotel Berbintang dan Sertifikasi Earth Check Silver

Baca: Best Western Premier Solo Baru Kembali Sabet Penghargaan Best Brand Innovation Hotel

Setelah CHSE sudah berlangsung dan dilaksanakan di tahun pertama, tahun kedua di masa pandemi CHSE kembali disyaratkan untuk menjadi tolok ukur keamanan dalam penyelenggaraan acara dan tempat wisata untuk kembali beroperasional.

Halaman
12


Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer