Adik Ipar Ketahuan Pacaran Pakai Mobil PJR, Ahok: Saya Tidak Ikut Campur, Biar Propam yang Urus

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok dan sang istri, Puput Nastiti Devi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Baru-baru ini seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) menjadi perbincangan publik karena nekat memakai mobil dinas patroli jalan raya (PJR) untuk pacaran.

Belakangan diketahui bahwa anggota polisi tersebut bernama Bripda Arjuna Bagas.

Yang membuatnya semakin heboh adalah ternyata anggota polisi tersebut ternyata merupakan adik ipar dari Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Bripda Arjuna Bagas adalah adik dari istri Ahok, Puput Nastiti Devi.

Ahok pun membenarkan bahwa anggota polisi yang viral menggunakan mobil dinas untuk pacaran adalah adik iparnya.

Meski oknum Polantas tersebut adik iparnya, Ahok tidak mau membela.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu dengan tegas menyerahkan penanganan kasus yang dihadapi adik iparnya sepenuhnya kepada polisi.

Baca: Basuki Tjahaja Purnama

Baca: Anggota Polisi yang Pacaran Pakai Mobil Patroli Adalah Adik Ipar Ahok

(Kiri) Istri Ahok, Puput Nastiti Devi dan Ahok. (Kanan) Bripda Arjuna Bagas. (Instagram/@basukibtp/Twitter/@Pasifisstate)

Ahok mendukung Propam untuk mengambil tindakan tegas.

Dia meminta polisi tak ragu mengambil tindakan tegas terhadap adik iparnya.

Ahok juga menegaskan bahwa dirinya tidak ikut campur perihal masalah tersebut.

Dia juga menyesalkan namanya dikait-kaitkan dengan pelanggaran yang dilakukan adik iparnya.

"Iya itu adik istri saya. Biar Propam yang urus, yakin kepolisian sudah ada prosedur untuk memberi sanksi setiap petugas yang langgar aturan dan ketentuan," kata Ahok saat dihubungi, Jumat (22/10/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.com.

"Saya tidak ikut campur masalah ini. Setiap anggota Polri sudah tahu konsekuensi pelanggaran yang mereka lakukan, termasuk Bripda Arjuna Bagas."

"Polisi pasti profesional untuk menindak anggotanya yang melanggar," tegasnya.

Baca: Respons Ahok Saat Anaknya Dilaporkan ke Polisi: Dia Akan Selesaikan dan Buktikan Tak Bersalah

Baca: Ahok dan Puput Dikaruniai Bayi Perempuan, Nicholas Sean Beri Ucapan Selamat

Dimutasi

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Pol. Istiono resmi memutasi Bripda Arjuna Bagas.

Bripda Arjuna Bagas yang sebelumnya adalah Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Adapun mutasi tersebut berdasarkan Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo membenarkan kabar tersebut.

"Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin," kata Ferdy kepada wartawan, Jumat (22/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Halaman
12


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer