Pembatahan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy.
Winardy berujar, tidak ada penolakan yang dilakukan kepolisian di jajaran Polda Aceh terhadap laporan yang ingin disampaikan oleh masyarakat.
Dia menerangkan bahwa kala itu pelapor diketahui belum vaksin setelah dilakukannya scan QR Code PeduliLindungi.
Kemudian yang bersangkutan ditawarkan agar vaksin, namun pelapor menyatakan tak bisa lantaran ada penyakit bawaan.
Petugas pun lalu menawarkan pelapor untuk diperiksa ke dokter dan diterbitkan surat keterangan, namun pelapor menolak.
Kemudian pelapor pulang dengan sendirinya meninggalkan Mako Polresta Banda Aceh.
"Jadi, tidak ada yang namanya penolakan, bahasanya jangan dipelintir. Yang ada, pelapor diarahkan untuk vaksin dan setelah itu silakan melaporkan kembali," kata Winardy, Rabu (20/10/2021), seperti dikutip dari Serambinews.com.
Winardy juga meluruskan terkait pemberitaan tidak adanya tanda bukti lapor saat korban melanjutkan laporannya ke Polda Aceh.
Dalam hal ini, ia juga dengan tegas mengatakan itu sesuai dengan konsultasi yang diterima penyidik.
Baca: Tak Punya Sertifikat Vaksin, Korban Pemerkosaan di Aceh Besar Sempat Ditolak Saat Lapor Polisi
Sebab, setiap laporan yang dianggap krusial dan sensitif, pihak SPKT mengarahkan pelapor untuk konsul ke bagian yang menanganinya, dalam hal ini Unit PPA Ditreskrimum Polda Aceh.
"Saat konsul, petugas menerimanya dengan baik. Bahkan diberikan makan dan minum,” kata Winardy.
Akan tetapi, saat itu pelapor merasa tidak nyaman karena yang mengambil keterangan adalah polisi pria.
Saat itu para Polwan tengah melaksanakn vaksinasi massal di Ditreskrimum.
“Pelapor bersama pendamping memilih pulang dan akan melaporkannya kembali saat ada Polwan. Nomor petugas pun sudah dikasih," kata Winardy.
Baca: Polda Sulsel Buka Suara Terkait Berita Viral 3 Anak Saya Diperkosa
Baca: Viral di Media Sosial, Kasus 3 Anak Saya Diperkosa di Luwu Timur Dibuka Lagi
Meski begitu, Polda Aceh melalui Ditreskrimum yang diwakili Unit PPA sudah mengerahkan anggotanya ke lapangan untuk melakukan pendalaman dan langkah proaktif dengan mendatangi pelapor.
Seusai diinterview dan meninjau TKP, petugas langsung menuntaskan laporan tersebut di rumah korban.
"Penyidik juga sudah mengambil keterangan lengkap dari pelapor ke rumahnya," terangnya.
"Sehingga, sekarang kasus dugaan pemerkosaan tersebut resmi ditangani Ditreskrimum Polda Aceh," kata Kombes Winardy.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini