Penggerebekan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan kantor pinjol itu.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengungkap cara kantor pinjol ilegal tersebut menagih utang ke nasabah.
Auliansyah menuturkan, menurut laporan dari masyarakat kantor PT AIC kerap melakukan pengancaman terhadap nasabah yang menunggak pembayaran utang.
Satu di antaranya dengan mengirimkan gambar porno agar nasabah panik dan stres hingga pelunasan utang dilakukan.
"Ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Auliansyah.
"Mereka mengancam dan mengirimkan gambar-gambar tidak benar atau pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan," ungkapnya.
Sementara itu, penggerebekan yang dilakukan polisi berlangsung singkat.
Saat digerebek, kondisi kantor dalam keadaan sepi.
Sebab, mayoritas karyawan sudah meninggalkan kantor.
Baca: Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Jakarta Barat, Polisi Tetapkan 6 Orang sebagai Tersangka
Baca: Kantor Pinjol di Pontianak Digerebek, Punya 14 Aplikasi Tak Terdaftar OJK, Kelola 1.600 Nasabah
Polisi menemukan empat orang pegawai yang sedang bekerja di mejanya masing-masing, sedangkan karyawan lainnya sedang bekerja dari rumah.
"Kondisinya agak sepi karena memang mereka sudah mulai memberlakukan kerja di rumah. Jadi mereka melakukan pekerjaan di rumah masing-masing," ujar Auliansyah.
"Jadi menurut saya karena kemarin kita melakukan penggerebekan di beberapa tempat, makanya mereka memutuskan untuk WFH," sambungnya.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa komputer, laptop, modem serta data-data nasabah.
Sementara untuk empat pegawai yang beraeda di kantor tersebut kemudian diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
Polisi juga berencana memanggil para pegawai yang bekerja dari rumah untuk dimintai keterangan.
PT AIC telah beroperasi selama 3 tahun, yakni sejak 2018 dan memiliki 78 pegawai.
Dari data yang diterima polisi, PT AIC memiliki 8.000 nasabah atau peminjam.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini