Fadil juga mengatakan, Polda Metro Jaya tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun yang melanggar atau terlibat dalam mafia karantina di tengah pelarian Rachel Vennya.
Hal tersebut diketahui dari unggahan video di kanal YouTube KH Infotainment.
"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil secara singkat, seperti dikutip TribunnewsWiki, Senin (18/10/2021).
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari proses karantina itu seusai pulang dari luar negeri.
Rachel Vennya akan diminta klarifikasi pada Kamis (21/10/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Rachel Vennya, hari ini, Senin (18/10/2021).
"Pak Kapolda juga mempertegas tentang adanya satu selebgram yang melarikan diri pada saat karantina. Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV, kita jadwalkan hari Kamis (21/10/2021) untuk hadir di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin.
Baca: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Berinisial FS Dinonaktifkan
Baca: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Menkes : Berisiko ke Publik
Yusri menuturkan akan ada satgas untuk mengawasi karantina.
"Tadi Pak Kapolda pun memyampaikan, 'kami akan sidik secara tuntas' bahkan Satgas pun nanti akan kita bentuk untuk bersama-sama untuk mengawasi karantina karena ini dampaknya memang sangat-sangat berbahaya," ujar Yusri.
"Ketentuan sudah dari negara ini kita harus karantina 5 hari, harus. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rachel Vennya yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kabar Rachel Vennya kabur dari karantina awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Kaburnya Rachel Vennya dari karantina dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Herwin B.S. mengatakan bahwa Rachel Vennya kabur dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Herwin, Rabu (13/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Herwin menyebut bahwa anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Menurut dia, Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara.
Sebab, Rachel Vennya bukan masuk kategori yang dapat menjalani karantina di RS tersebut.
"Pada kasus selegram Rachel Ven menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berhak mendapat fasilitas tersebut," ujar Herwin.
Herwin BS menrangkan bahwa hanya ada tiga kategori warga negara Indonesia (WNI) yang bisa menggunakan fasilitas karantina gratis di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
Baca: Rachel Vennya
Hal ini sudah diatur dalam Keputusan Kepala Satgas Covid 19 No. 12/2021 tanggal 15 September 2021.
Ketiga kategori tersebut yakni sebagai berikut.
1. Para pekerja migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan menetap minimal 14 hari di Indonesia.
2. Pelajar/mahasiswa Indonesia setelah mengikuti pendidikan atau melaksanakan tugas belajar dari luar negri.
3. Pegawai Pemerintah RI yang kembali ke Indonesia setelah melaksanakan perjalanan dinas dari luar negri.
Dalam ketentuan sanksi aturan karantina, diatur dalam Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan.
Ancaman hukuman pidana 1 tahun penjara menanti bagi pelanggar.
Rachel Vennya diketahui baru pulang dari New York pada 21 September 2021.
Hal tersebut diketahui dari unggahan terakhir Vennya di New York lewat media sosial Instagram.
Akan tetapi, tiga hari berselang, yakni pada 24 September 2021, Rachel Vennya sudah mengunggah perayaan ulang tahunnya yang jatuh pada 23 September.
Hal itu membuat warganet makin yakin bahwa benar Vennya tak menjalani masa karantina selama delapan hari sesuai dengan aturan.
Baca lebih lengkap seputar kasus Rachel Vennya di sini