Fadil juga mengatakan, Polda Metro Jaya tidak pandang bulu untuk menindak siapa pun yang melanggar atau terlibat dalam mafia karantina di tengah pelarian Rachel Vennya.
Hal tersebut diketahui dari unggahan video di kanal YouTube KH Infotainment.
"Kami akan mengusut tuntas, tanpa pandang bulu terhadap siapa saja yang terlibat dalam mafia karantina," kata Fadil secara singkat, seperti dikutip TribunnewsWiki, Senin (18/10/2021).
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemanggilan Rachel Vennya terkait dugaan kabur dari proses karantina itu seusai pulang dari luar negeri.
Rachel Vennya akan diminta klarifikasi pada Kamis (21/10/2021) di Mapolda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya juga telah melayangkan surat panggilan terhadap Rachel Vennya, hari ini, Senin (18/10/2021).
"Pak Kapolda juga mempertegas tentang adanya satu selebgram yang melarikan diri pada saat karantina. Hari ini sudah kita layangkan surat panggilan untuk klarifikasi terhadap saudara RV, kita jadwalkan hari Kamis (21/10/2021) untuk hadir di sini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin.
Baca: Bantu Rachel Vennya Kabur dari Karantina, Anggota TNI Berinisial FS Dinonaktifkan
Baca: Rachel Vennya Kabur dari Karantina Dibantu Oknum TNI, Menkes : Berisiko ke Publik
Yusri menuturkan akan ada satgas untuk mengawasi karantina.
"Tadi Pak Kapolda pun memyampaikan, 'kami akan sidik secara tuntas' bahkan Satgas pun nanti akan kita bentuk untuk bersama-sama untuk mengawasi karantina karena ini dampaknya memang sangat-sangat berbahaya," ujar Yusri.
"Ketentuan sudah dari negara ini kita harus karantina 5 hari, harus. Ini upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetapi yang bersangkutan tidak melaksanakan, akan kita proses," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, informasi kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Pusat, menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Rachel Vennya yang baru pulang dari New York seharusnya menjalani karantina selama delapan hari.
Kabar Rachel Vennya kabur dari karantina awalnya diungkap oleh salah satu warganet yang mengklaim bertugas di Wisma Atlet Pademangan.
Dalam informasi itu, Rachel Vennya bersama kekasihnya disebut kabur dari Wisma Atlet setelah tiga hari menjalani karantina.
Kaburnya Rachel Vennya dari karantina dibenarkan oleh Kodam Jaya selaku Kogasgabpad Covid-19.
Kepala Penerangan Kodam Jaya Herwin B.S. mengatakan bahwa Rachel Vennya kabur dibantu oleh anggota TNI yang bertugas di bagian pengamanan Satgas Covid-19 bandara.
"Dari hasil penyelidikan sementara, terdapat temuan bahwa adanya oknum anggota TNI bagian pengamanan Satgas di bandara yang melakukan tindakan nonprosedural," kata Herwin, Rabu (13/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Herwin menyebut bahwa anggota TNI berinisial FS itu mengatur agar Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Menurut dia, Rachel Vennya seharusnya tidak berhak menjalani karantina kesehatan di RSDC Pademangan, Jakarta Utara.