Salah satu anggota dari grup yang dianggap meniru Warkop DKI itu mengatakan bahwa pihaknya tak ingin mencari masalah.
Maka dari itu, Warkopi dibubarkan.
"Kita nggak mau cari masalah, sih. Udah gitu aja," kata Sepriadi, Rabu (13/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Adapun dari permasalahan tersebut menjadi pembelajaraan bagi mereka.
Alfin menuturkan bahwa memiliki orisinalitas sendiri dalam berkarya merupkan hal penting baginya dan juga untuk semua orang.
Alfin sendiri mengaku bahwa citra Indro KW yang menempel padanya tak bisa ia hindari.
Hingga kini pun ia mengaku bahwa masih banyak orang yang memanggilnya "Om Indro".
"Mungkin pembejaran buat saya, buat semua, ya bukan menjiplak atau jangan plagiat, tapi kalau wajah kita udah dikasih begini sama Allah, apa lagi udah lekat di jalanan pasti dipanggil om Indro, bukan Alfin ya," kata Alfin
Baca: Terkuak Asal-usul 3 Pemuda Personel Warkopi yang Mirip Warkop DKI
Baca: Indro dan Anak Personel Warkop DKI Tersinggung dengan Kemunculan Grup Warkopi yang Viral
Sementara itu, Alfred mengatakan bahwa permasalahan ini akan dijadikannya sebagai pembelajaran agar bisa lebih baik lagi ke depannya.
"Saya bersyukur aja bisa dikasih kesempatan seperti ini," kata Alfred.
"Ini jadi pembelajaran buat kita semua semoga ke depan lebih baik lagi," ujarnya.
Warkopi bubar merupakan buntut dari polemik dengan Lembaga Warkop DKI.
Adapun, Lembaga Warkop DKI memperingatkan Warkopi untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi. Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021).
Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat dengan nama Warkop DKI.
Semua kegiatan komersial dalam bentuk apapun dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro juga tidak dapat dilakukan tanpa izin Lembaga Warkop DKI.
Termasuk juga penggunaan nama Dono (Alm.), Kasino (Alm.) dan Indro.
Sebelumnya, pelawak senior Indrodjojo Kusumonegoro atau akrab disapa Indro Warkop menyarankan agar Alfin, Alfred dan Sepriadi berhenti memakai nama Warkopi.
Dia tak mengizinkan Warkopi meniru Warkop DKI.
Indro berujar bahwa selama ini tidak ada peniru yang sukses di dunia entertainment
"Jauhkan seolah-olah Dono, Kasino, Indro. Anak-anakku, jadilah diri sendiri. Nggak ada peniru yang sukses," kata Indro Warkop, Rabu (6/10/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Wartakotalive.
Menurut Indro, aksi Warkopi meniru Warkop DKI merupakan cara yang salahjika ingin menujukkan rasa cinta ke Warkop DKI.
Indro Warkop meminta Alfin, Alfred dan Sepriadi memakai nama sendiri bila ingin memasuki dunia hiburan di tanah air.
Indro Warkop juga menyebut bahwa merek Warkop DKI sudah dilindungi undang-undang.
"Merek Warkop DKI itu dilindungi undang-undang," kata Indro.
Lembaga Warkop DKI membuka peluang damai untuk Warkopi terkait hak kekayaan intelektual (HAKI).
Warkop DKI meminta untuk mengganti nama grup dan tidak lagi menggunakan nama Warkopi.
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro (Warkop DKI)
Hal ini diminta karena nama Warkopi jelas memiliki persamaan dengan nama Warkop DKI.
"Warkopi harus mengganti nama dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari dari hari ini. Karena nama Warkopi sangat lekat dengan Warkop DKI," kata Satrio Dono, anak mendiang pelawak Dono, Rabu (6/10/2021), seperti dikutip dari Kompas.tv.
Satrio berujar, pihaknya tetap meminta segala kegiatan Warkopi yang bersifat meniru Warkop DKI untuk dihentikan.
Satrio juga mengatakan, Warkopi belum meminta izin terkait membuat konten mirip dengan Warkop DKI.
"Belum minta izin dari email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," kata Satrio.
Satrio berujar, pihaknya tetap meminta segala kegiatan Warkopi yang bersifat meniru Warkop DKI untuk dihentikan.
Satrio juga mengatakan, Warkopi belum meminta izin terkait membuat konten mirip dengan Warkop DKI.
"Belum minta izin dari email yang kami terima pada 10 September 2021 maupun email balasan selanjutnya dari pihak manajemen Warkopi atau Patria TV pada 17 September 2021," kata Satrio.
Lembaga Warkop DKI berharap pihak Warkopi dan manajemen dapat memahami dan menghormati sikap mereka.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Warkopi di sini