Direktur TV Swasta Ditangkap Polisi terkait Dugaan Kasus Penyebaran Hoax dan SARA

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi berita bohong

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang direktur televisi swasta.

Penangkapan tersebut terkait dugaan penyebaran berita hoaks dan SARA.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Hariyanto mengonfirmasi adanya penangkapan tersebut.

"Benar ada penangkapan itu," kata Setyo saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021).

Setyo mengatakan, direktur TV swasta tersebut ditangkap di wilayah Jawa Timur.

Ilustrasi penyebaran hoaks (Pixabay)

Kini, yang bersangkutan masih diperiksa intensif oleh penyidik.

Hanya, Setyo belum bersedia mengungkapkan detail kasus tersebut, termasuk identitas direktur TV swasta yang ditangkap ataupun kronologi kasusnya.

Baca: Sebar Hoaks Megawati Koma, Hersubeno Arief Dilaporkan kepada Polisi oleh PDIP DKI Jakarta

Baca: Viral Influencer Disebut Dapat Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga, DPRD DKI Duga Ini Hoaks

Namun, detail lengkap terkait kasus ini akan disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya pada Jumat besok.

"Besok dirilis Kapolda," ucap Setyo.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer