Dalam unggahan video di akun Instagram resmi Polres Kota Tangerang, Brigadir NP menyampaikan langsung permintaan maafnya kepada Faris di Mapolresta Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Selain itu, NP juga siap bertanggung jawab atas aksinya tersebut.
"Saya meminta maaf kepada mas Faris, atas perbuatan saya. Dan saya siap bertanggung jawab atas perbuatan saya," kata NP, dikutip TribunnewsWiki di akun @polreskotatangerang, Kamis (14/10/2021).
NP juga meminta maaf kepada keluarga Faris atas aksi pembantingan tersebut.
"Saya sekali lagi meminta maaf kepada mas Faris dan keluarga atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab," ujarnya.
Seusai meminta maaf, NP pun kemudian memeluk Faris.
Baca: Kondisi Faris, Mahasiswa yang Dibanting Polisi di Tangerang: Saya Masih Hidup, Agak Pegal-pegal
Baca: Viral Video Mahasiswa Dibanting Polisi hingga Kejang-kejang saat Demo di Tangerang
Akan tetapi, Faris tidak membalas pelukan tersebut.
NP juga bersalaman kepada orang tua Faris yang hadir mendampinginya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan seorang polisi membanting mahasiswa saat menggelar unjuk rasa di Kompleks Pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa, Rabu (13/10/2021), viral di media sosial.
Aksi unjuk rasa tersebut terjadi saat HUT ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang aparat polisi tersebut membanting seorang mahasiswa hingga terkapar.
Terlihat juga mahasiswa itu kejang-kejang setelah dibanting polisi tersebut.
Dalam video yang berdurasi 49 detik itu, terlihat kericuhan saat demo berlangsung.
Pendemo yang tampak berambut sebahu, terlihat diamankan oleh salah satu polisi PHH.
Kemudian polisi tersebut memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.
Setelah itu, seorang polisi yang mengenakan baju berwarna cokelat menendang korban.
Pria itu pun kemudian terlihat kejang-kejang.
Kemudian polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo itu.
Pihak kepolisian meminta maaf atas tindakan anggota Polres Kota Tangerang yang membanting mahasiswa saat berunjuk rasa di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Permintaan maaf tersebut disampaikan secara langsung oleh Kapolres Kota Tangerang, Kombes Wahyu Sri Bintoro.
"Polda Banten meminta maaf. Saya sebagai Kapolresta Tangerang juga meminta maaf kepada saudara FA, usia 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan," kata Wahyu, Rabu (13/10/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.
Diketahui, FA merupakan seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin.
FA tergabung dalam Aliansi BEM se-Kabupaten Tangerang.
Pada Rabu (13/10/2021) pagi, ia mengikuti aksi demo saat hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang.
Sementara itu, menanggapi aksi pembantingan tersebut, Kombes Wahyu berujar bahwa Kapolda Banten Irjen Rudy Haryanto akan menindak personel yang membanting FA.
Anggota polisi yang membanting FA berinisial NP dengan pangkat brigadir polisi di Polres Kota Tangerang.
Wahyu menuturkan Rudy telah berjanji kepada FA dan keluarganya untuk menindak personel yang membanting korban.
"Bapak Kapolda Banten secara tegas akan menindak personel yang bertindak di luar SOP (standar operasi prosedur) pengaman dan beliau (Rudy) sudah berjanji langsung kepada korban (FA) dan keluarga korban," kata Wahyu.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini