Novel Baswedan Sambangi Warung Nasi Goreng di Bekasi Milik Eks Pegawai KPK Tigor Simanjuntak

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan menyambangi kedai nasi goreng milik eks pegawai KPK Juliandi Tigor Simanjuntak di Jalan Raya Hankam, Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Senin (11/10/2021) malam.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyambangi warung nasi goreng milik eks pegawai KPK, Tigor Simanjuntak, pada Senin (11/10/2021).

Tigor adalah mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Setelah dipecat dari lembaga antirasuah tersebut, Tigor kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng.

Novel Baswedan menjadi salah satu pembeli nasi goreng yang dijual Tigor.

Melalui unggahan video di akun Twitter pribadinya, Novel mengatakan bahwa nasi goreng yang dijual Tigor sangat enak.

"Nasi goreng Tigor IM 57 TWK, enak sekali, nasi goreng rempah, top," kata Novel, seperti dikutip TribunnewsWiki, Selasa (12/10/2021).

Dalam keterangan video tersebut, Novel mengaku rela berangkat dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Bekasi demi mencicipi nasi goreng rekannya tersebut.

Baca: Novel Baswedan: Apa Enggak Aneh, Perjuangan Antikorupsi seperti Dimusuhi di Negeri Sendiri

Baca: Novel Baswedan

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa

Semangat terus bro…

Integritasmu tak bisa dibeli.

(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+)

Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.

Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat KPK.

Pascadipecat, beberapa eks pegawai KPK di antaranya memilih untuk berdagang.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut bahwa setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari KPK dan kemudian memilih untuk berdagang.

Kebanyakan dari mereka memilih untuk berdagang makanan mulai dari jualan nasi goreng hingga makanan ringan.

"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Yudi Purnomo adalah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.

Yudi pun menyebutkan satu per satu rekannya yang kini berdagang makanan.

Pertama adalah mantan fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak yang kini berjualan nasi goreng.

Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.

Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.

Selanjutnya ada mantan Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan empal gentong serta masakan matang.

Baca: 56 Pegawai KPK Diberhentikan per 30 September, Giri Suprapdiono: Mengingatkan Gerakan yang Kejam

Baca: Jokowi Setujui 56 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Angkat Suara

Kemudian, ada mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.

Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.

Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk-pauk.

Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Ady Prasetyo
BERITA TERKAIT

Berita Populer