Dia adalah Heryanto, seorang mantan pramusaji di KPK yang dinyatakan tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dan dipecat KPK.
Heryanto mengaku bahwa saat ini dia sedang sibuk membantu pembangunan rumah orang tuanya.
Heryanto melakukan hal tersebut lantaran dia dan keluarganya saat ini masih tinggal di sebuah rumah yang masih mengontrak.
Oleh karena itu, Heryanto membantu ayahnya untuk membangun rumah supaya tidak mengontrak lagi.
"Iya benar, tapi kenek bangunan untuk rumah sendiri, tepatnya punya orang tua untuk saya tinggali bersama orang tua dan keluarga saya," kata Heryanto, Selasa (12/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Heryanto pun memiliki rencana untuk mencari pekerjaan lain apabila pembangunan rumahnya tersebut sudah selesai.
Akan tetapi, jika ada tawaran untuk menjadi kenek bangunan, tidak tertutup kemungkinan Heryanto akan mengambilnya.
"Tapi kalau ada yang nawarin jadi kenek bangunan saya juga mau kok," katanya.
Sejak 2009, Heryanto sudah bekerja di lembaga antirasuah tersebut sebagai cleaning service.
Pada 2011, Heryanto kemudian diterima menjadi pramusaji/pramubhakti yang berstatus outsourcing.
Kemudian pada 2014 ia diangkat menjadi pramubhakti/pramusaji PTT (pegawai tidak tetap).
"Hingga akhirnya sekarang dibilang TMS (Tidak Memenuhi Syarat) setelah ikut TWK," kata Heryanto.
Baca: 56 Pegawai KPK Diberhentikan per 30 September, Giri Suprapdiono: Mengingatkan Gerakan yang Kejam
Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Seperti diketahui, sebanyak 57 pegawai yang tidak lulus TWK dalam rangka alih status untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) telah resmi dipecat KPK per 30 September 2021.
Pascadipecat, beberapa eks pegawai KPK di antaranya memilih untuk berdagang.
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyebut bahwa setidaknya ada tujuh rekannya yang dipecat dari KPK dan kemudian memilih untuk berdagang.
Kebanyakan dari mereka memilih untuk berdagang makanan mulai dari jualan nasi goreng hingga makanan ringan.
"Sampai saat ini di catatan saya ada tujuh (yang berjualan)," kata Yudi Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (11/10/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Yudi Purnomo adalah satu dari 57 pegawai yang turut dipecat dari KPK.
Yudi pun menyebutkan satu per satu rekannya yang kini berdagang makanan.
Pertama adalah mantan fungsional Biro Hukum KPK Tigor Simanjuntak yang kini berjualan nasi goreng.
Selain Tigor, ada juga mantan fungsional Jejaring Pendidikan KPK Anissa Rahmadhany yang kini berjualan sambal dan masakan Korea.
Ninis, sapaan karib Anissa, membuat berbagai sambal dan masakan Korea dengan nama produk Nini's Kitchen.
Selanjutnya ada mantan Dit. Deteksi dan Analisis Korupsi Panji Prianggoro yang berjualan empal gentong serta masakan matang.
Kemudian, ada mantan Biro Humas KPK Ita Khoiriyah alias Tata yang berdagang berbagai kue.
Mantan Penyelidik KPK, Agtaria Adriana, berdagang seDAPurku.
Selanjutnya, mantan Biro Umum KPK Wahyu, berjualan lauk-pauk.
Terakhir, mantan penyelidik KPK Ronald Paul Sinyal, memilih berjualan berbagai makanan ringan alias cemilan dengan nama produk D&A Snack.
Mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menyambangi warung nasi goreng milik eks pegawai KPK, Tigor Simanjuntak, pada Senin (11/10/2021) malam.
Tigor adalah mantan pegawai KPK yang dipecat karena tidak lolos TWK.
Setelah dipecat dari lembaga antirasuah tersebut, Tigor kini beralih profesi menjadi penjual nasi goreng.
Novel Baswedan menjadi salah satu pembeli nasi goreng yang dijual Tigor.
Melalui unggahan video di akun Twitter pribadinya, Novel mengatakan bahwa nasi goreng yang dijual Tigor sangat enak.
"Nasi goreng Tigor IM 57 TWK, enak sekali, nasi goreng rempah, top," kata Novel, seperti dikutip TribunnewsWiki, Selasa (12/10/2021).
Dalam keterangan video tersebut, Novel mengaku rela berangkat dari kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke Bekasi demi mencicipi nasi goreng rekannya tersebut.
"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa
Semangat terus bro…
Integritasmu tak bisa dibeli.
(Tigor Simanjuntak eks pegawai KPK - IM 57+)
Jl Raya Hankam No 88 Jati Rahayu Kec Pd Melati - Bekasi," tulis Novel.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini