Setelah dua pendirinya mengundurkan diri, sejumlah pengurus Partai Ummat di daerah juga memutuskan untuk mundur dari partai besutan Amien Rais ini.
Sebanyak 26 pengurus DPD Partai Ummat Kota Depok memutuskan untuk mundur dari kepengurusan partai.
Kemudian, seluruh pengurus dari empat DPC Partai Ummat Kota Depok, yakni Kecamatan Cilodong, Kecamatan Beji, Kecamatan Pancoran Mas dan Kecamatan Sukmajaya membubarkan diri.
Dikutip dari Tribunnews.com, Senin (11/10/2021), berikut elite partai serta pengurus Partai Ummat yang mundur:
Wakil Ketua Umum (Waketum) Agung Mozin mundur dari Partai Ummat pada 26 Agustus 2021, melalui surat yang ditujukan kepada Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.
"Selanjutnya, memperhatikan dengan seksama dinamika internal partai, sekat-sekat informasi dan komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, seraya mempertimbangkan beragam informasi dan aspirasi para sahabat Partai Ummat di berbagai daerah termasuk sahabat-sahabat aktivis demokrasi yang istiqomah konsisten-konsekuen melawan feodalisme dan dinasti politik, dengan ini saya AGUNG MOZIN menyatakan BERHENTI sebagai Pengurus dan Anggota Partai Ummat sebagai bentuk pertanggungjawaban etika dan moral," kata Agung, seperti dikutip Tribunnews.com, Kamis (26/8/2021).
Wakil Ketua Majelis Syura, Neno Warisman juga mundur dari Partai Ummat, per Jumat (1/10/2021).
Hal tersebut dikonfimasi oleh Sekretaris Dewan Majelis Syuro Partai Ummat, Ustaz Sambo.
"Dia kirim WA ke kita kirim surat mudur karena mau fokus urus anaknya di Turki karena tidak bisa aktif jadi khawatir tidak bisa aktif fokus urus anaknya, jadi mundur," kata Sambo saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Sabtu (2/10/2021).
Sambo menambahkan, pihaknya tak bisa melarang hak seseorang untuk mengambil keputusan.
"Cuma kita ada mekanisme, kita akan rapat majelis syura keputusannya di majelis syura," ungkapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat, HM Tauhid juga menyatakan mundur, sehari setelah Agung Mozin menyatakan pengunduran diri.
Surat pengunduran diri itu tertulis tanggal 27 Agustus 2021 dan dibubuhi tanda tangan di atas materai, ditujukan kepada Ketua DPW Partai Ummat Sumatera Barat.
"Karena ikut berkhidmatnya saya dalam Partai Ummat ini salah satunya atas seruan dakwah beliau, bersama ini saya H.M. Tauhid Wakil Ketua DPW Partai Ummat Provinsi Sumatera Barat menyatakan berhenti sebagai pengurus dan anggota Partai Ummat," tulis Tauhid dalam surat pengunduran diri yang ditulis Jumat (27/8/2021).
Baca: Ingin Berfokus Urus Anak di Turki, Neno Warisman Resmi Mengundurkan Diri dari Partai Ummat
Baca: Partai Ummat Resmi Jadi Partai Politik, Siap Bertarung pada Pemilu 2024
Tauhid mengaku hengkang dari partai itu, lantaran prihatin atas mundurnya Agung Mozin sebagai tokoh sentral dan penggagas pendirian partai dan mengajak banyak orang untuk bergabung di partai ini.
Dirinya juga merasa prihatin atas dinamika internal partai yang menurutnya banyak terjadi sekat-sekat informasi dan komunikasi.
"Komunikasi elitis yang tidak mengedepankan akhlakul karimah, serta praktik feodalisme dan dinasti politik," kata dia.
Sementara itu, sebanyak 26 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Depok mengundurkan diri dari posisinya.
Humas Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyebut, pengunduran diri itu dilatarbelakangi soal unsur dinamika Partai Ummat.
"Alasan pengunduran diri, rata-rata soal unsur dinamika partai."
"Itu yang saya baca dalam dokumen mereka," ujarnya dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (10/10/2021).
Menurutnya, untuk melakukan penyusunan struktur yang solid sangat terkait erat dengan struktur di bawah dan struktur di atasnya, visi misi para kader pun harus sesuai dengan partainya.
"Karena untuk berjuang ke depan, tak mungkin mereka jalan sendiri-sendiri kan?"
"Jadi, visi misi harus dapat dijalankan bersama, berjemaah atau berkelompok," jelasnya.
Seperti diketahui, Partai Ummat dideklarasikan pada 29 April 2021 di Yogyakarta, setelah mendapat SK Kemenkumham pada 20 Agustus 2021.
Partai Ummat juga meresmikan kantor Dewan Pimpinan Pusat di Jalan Tebet Timur Dalam Raya Nomor 63, Tebet, Jakarta Selatan.