Bantuan tersebut diberikan setiap tanggal 11-15 setiap bulan hingga November 2021.
Dikutip dari Tribunnews.com, penyaluran bantuan paket kuota data internet dilakukan dengan jadwal berikut:
- Bulan Oktober pada tanggal 11 sampai dengan 15 Oktober 2021;
- Bulan November pada tanggal 11 sampai dengan 15 November 2021.
Besaran Bantuan Kuota Internet:
- Siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memperoleh kuota sebanyak 7 GB per bulan.
- Siswa Pendidikan Dasar dan Menengah akan memperoleh kuota sebanyak 10 GB per bulan.
- Pendidik PAUD Dikdasmen memperoleh 12 GB per bulan.
- Dosen dan Mahasiswa memperoleh kuota 15 GB per bulan.
Kuota tersebut, berlaku selama 30 hari sejak diterima.
1. Telkomsel
Tekan *888# > pilih "Cek Pulsa & Kuota" > pilih "Cek Kuota". Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
Aplikasi myTelkomsel: beranda > internet
2. Indosat Ooredoo
Tekan *123*075# > Status & Cek Kuota. Informasi sisa kuota akan dikirim via SMS
Aplikasi myIM3 > beranda > data
3. Tri
Tekan *123*10*3#, lalu informasi kuota akan dikirim via SMS.
SMS: ketik "INFO KUOTA" kirim ke 234
Aplikasi Bima+, informasi akan muncul di beranda
4. XL Axiata & Axis
Tekan *123*7*1# > "Cek Kuota" Informasi akan dikirim via SMS Aplikasi myXL (XL) Aplikasi AxisNet (Axis)
5. Smartfren
Tekan *995#, lalu informasi akan dikirim via SMS
SMS dengan format "Cek", kirim ke 995
Aplikasi MySmartfren, lalu buka menu "Paket Saya"
Untuk dapat menerima paket bantuan kuota bulan September dan November 2021, segera melapor ke operator/pimpinan satuan pendidikan agar dapat diusulkan dengan pengajuan SPTJM lewat laman https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id.
Apabila operator/pimpinan satuan pendidikan melakukan usulan SPTJM pada Agustus 2021, maka bantuan paket data kuota internet akan diterima September 2021.
Kepala satuan pendidikan perlu segera:
1. Memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor handphone, pada sistem data pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.
2. Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah mengunggah SPTJM pada http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
Kemudian jenjang pendidikan tinggi dapat mengunggah SPTJM di http://kuotadikti.kemdikbud.go.id atau klik di sini , selambatnya tanggal 31 Agustus 2021.
Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuotabelajar.kemdikbud.go.id.
Baca: Bantuan Kuota Internet untuk Pembelajaran Jarak Jauh Disalurkan Lagi Mulai September 2021
Baca: Bantuan Kuota Data Internet 2021
Untuk Penerima bantuan paket kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.
- Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
- Memiliki Kartu Rencana Studi pada semester berjalan; dan
- Memiliki nomor ponsel aktif.
- Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
- Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
- Memiliki nomor ponsel aktif.