Hal tak terduga dalam penggerebekan tersebut ialah bunyi alarm yang menjadi tanda bahwa pihak kepolisian sedang datang untuk menggerebek kampung narkoba ini.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim AKBP Syamsul Makali mengatakan bahwa sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi tersebut.
"Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta sabu," kata Syamsul, Kamis (7/10/2021) seperti dilansir dari Kompas.com.
Adapun tempat yang dijadikan untuk transaksi dan pesta narkoba jenis sabu itu dilakukan di bilik-bilik kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal berjejer di daerah tersebut.
Syamsul berujar bahwa akses menuju tempat untuk sampai ke bilik-bilik kecil yang berjajar itu harus melalui gang yang sempit dan berliku-liku.
Terpasang sebuah alarm pemadam di tempat tersebut yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi.
Baca: Kronologi Penggerebekan Kampung Narkoba di Sumsel, Polisi Terjunkan 154 Personel Gabungan
Baca: Ratusan Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Palembang, Penemuan 1,5 kg Sabu Jadi Barang Bukti
Di tempat yang dikenal dengan kampung narkoba tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).
"Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur sehingga tidak sampai tertangkap," kata Syamsul.
Menurut Syamsul, di daerah itu memang sangat tersistematis dalam menjalankan bisnis haram narkoba tersebut.
"Jadi memang sudah saling mendukung untuk kejahatan narkoba, bisa jadi razia ini bocor sebelumnya dan bunyi alarm," kata Syamsul.
Syamsul juga mengatakan bahwa dalam operasi itu petugas memburu 3 target operasi (TO).
Akan tetapi petugas hanya menangkap 1 TO.
"Giat saat itu, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada di tempat," kata Syamsul.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Kampung Narkoba Surabaya di sini