Bikin Surat Terbuka Lagi, Irjen Napoleon Bonaparte: Aku Berteriak, Aku Bukan Koruptor

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Napoleon Bonaparte

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Terdakwa kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte kembali menulis surat terbuka.

Dalam surat terbuka tersebut, Irjen Napoleon mengaku mengalah karena terbelengu seragam.

Jenderal bintang dua itu menyatakan sudah terlalu lama dirinya diam terhadap apapun yang dituduhkan kepada dirinya.

"Sebenarnya selama ini saya sudah mengalah dalam diam karena terbelengu seragamku untuk tutup mulut dan menerima nasib apa pun yang mereka tentukan," tulis Napoleon, dikutip TribunnewsWiki dari Wartakotalive, Kamis (7/10/2021).

Dalam suratnya itu, Napoleon menuliskan empat poin.

Pada poin pertama, Napoleon menyatakan dengan tegas bahwa dirinya bukan seorang koruptor seperti yang dituduhkan.

"Hari ini aku berteriak, aku bukan koruptor seperti yang dibilang pengadilan saat itu," tulis Napoleon.

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/2/2021). Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara ditambah denda Rp100 juta subsider enam bulan kurungan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.

Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Kemudian pada poin kedua, ia akan memberikan bukti nyata bahwa tidak terlibat korupsi seperti yang dituduhkan.

Bukti yang akan ia tunjukkan tersebut yaitu pengakuan orang yang telah diperalat untuk menzaliminya demi menutup aib mereka.

"Namun, tirani ini memang tak mengenal batas, bahkan telah berani melecehkan akidahku melalui mulut-mulut kotor itu," tulis Napoleon pada poin ketiga.

"Ini saatnya untuk bangkit, menyatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah, apa pun risikonya," tandanya di poin keempat.

Sebagai informasi, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara kepada Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dalam kasus korupsi terkait kepengurusan red notice Djoko Tjandra.

Vonis tersebut lebih berat dibanding tuntuan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Napoleon dinyatakan terbukti bersalah dalam kasus korupsi terkait kepengurusan red notice di Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

“Menyatakan terdakwa Irjen Pol Drs Napoleon Bonaparte M. Si telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” ungkap Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis, dikutip dari tayangan KompasTV, Rabu (10/3/2021).

Baca: Peran 3 Napi yang Bantu Aksi Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim: Hanya untuk Menakuti Muhammad Kece

Baca: Kronologi Irjen Napoleon Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Dibantu 3 Napi saat Beraksi

Irjen Napoleon Bonaparte Tulis Surat Terbuka Soal Penganiayaan Muhammad Kece

Sebelumnya, Irjen Napoloen Bonaparte juga pernah menulis surat terbuka setelah diduga telah menganiaya tersangka kasus penista agama, Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Ia menulis surat terbuka yang disampaikan oleh kuasa hukumnya, Haposan Batubara.

Dalam surat terbuka itu berisi alasan Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya YouTuber kontroversial tersebut.

"Saudara-saudaraku sebangsa dan setanah air. Sebenarnya saya ingin berbicara langsung dengan saudara-saudara semua, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya," tulis Napoleon dalam surat terbukanya, dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews, Senin (20/9/2021).

Napoleon pun kemudian meluruskan soal informasi tentang penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Dalam surat itu, Napoleon Bonaparte mengaku dilahirkan dalam keadaan agam Islam.

"Alhamdulillah YRA, bahwa saya dilahirkan sebagai seorang Muslim dan dibesarkan dalam ketaatan agama Islam yang rahmatan Lil 'alamin," tulisnya.

Napoleon menegaskan bahwa siapapun bisa menghina dirinya tapi tidak dengan Allah, Rasulullah dan Alquran..

Menurut Napoleon, tidak seharusnya Muhammad Kece menghina Al Quran dan Islam.

"Siapapun bisa menghina saya, tapi tidak terhadap Allah-ku, Al-Qur'an, Rasulullah SAW, dan akidah Islam-ku," tulis Napoleon.

"Karenanya, saya bersumpah akan melakukan tindakan terukur apapun kepada siapa saja yang berani melakukannya," tegasnya.

Penampakan Muhammad Kece sesaat setelah dihajar Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri. (Istimewa via Tribunnews.com)

Dia juga menilai perbuatan Muhammad Kece telah sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan kerukunan umat beragama di Indonesia.

Mengutip Kompas.tv, Napoleon sangat menyayangkan bahwa sampai saat ini pemerintah belum juga menghapus semua konten di media, yang telah dibuat dan dipublikasikan oleh pihak-pihak tersebut.

Pada poin terakhir, Irjen Napoleon menegaskan, dirinya siap mempertanggungjawabkan semua tindakannya tersebut.

"Akhirnya, saya akan mempertanggungjawabkan semua tindakan saya terhadap Kace apapun resikonya," ujar Napoleon.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Irjen Napoleon Bonaparte di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer