Najis Mukhaffafah

Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Febri Ady Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi bayi yang baru kencing yang mengakibatkan terjadinya najis mukhaffafah (najis ringan).


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Najis mukhaffafah merupakan najis yang tingkatannya paling ringan dalam Islam.

Oleh karena itu, perlakuan dan cara menyucikannya pun lebih mudah dibandingkan dengan najis lain seperti najis mutawassitah maupun najis mughallazah. (1)

Baca: Najis Mutawassitah

  • Contoh Najis Mukhaffafah


Air kencing bayi yang usianya belum sampai dua tahun.

Bayi tersebut hanya mengonsumsi air susu dari ibunya saja, belum mengonsumsi makanan yang lainnya. (2)

Ilustrasi menyucikan Najis Mukhaffafah (NET via TribunJogja)

Baca: Najis Mughallazah

  • Cara Penyucian


Cara untuk menyucikan bagian yang terkena najis mukhaffafah, yang dalam hal ini ialah terkena kencing bayi yang usianya belum sampai dua tahun adalah sebagai berikut.

Adapun caranya itu tergantung jenis kelamin dari bayi itu.

Jika bayi itu perempuan, bagian yang terkena najis itu harus dicuci.

Namun, apabila bayi itu laki-laki, cukup memercikkan air pada bagian yang terkena najis itu.

Hal ini sebagaimana sabda dari Nabi Muhammad saw, "Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci, sedangkan bila terkena air kencing laki-laki cukup dengan memercikan air padanya". (HR Abu Daud dan Nasa’i). (1)

(TribunnewsWiki.com/Bangkit N)



Nama Najis Mukhaffafah


Kategori Najis ringan


Sumber :


1. www.orami.co.id/magazine/macam-macam-najis/
2. kumparan.com


Penulis: Bangkit Nurullah
Editor: Febri Ady Prasetyo

Berita Populer