Pendamping PKH Mengaku Sudah Memaafkan, Ini Klarifikasinya Setelah Dimarahi Mensos Risma

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat bertemu dengan Fajar Sidik Napu, pendamping PKH yang sempat dimarah-marahi Mensos Risma. Fajar diundang Rusli di kediaman pribadi sang Gubernur di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo pada Minggu (3/10/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Fajar Sidik Napu diundang Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di kediaman pribadi sang Gubernur di Kelurahan Moodu, Kota Gorontalo pada Minggu (3/10/2021).

Pada kesempatan tersebut, Fajar dipersilakan sang gubernur untuk memberikan klarifikasi terkait kejadian dirinya dimarahi oleh Menteri Sosial Tri Rismaharini beberapa waktu lalu.

Fajar mengaku sudah memaafkan Risma.

Dia menilai sikap Risma adalah bentuk perhatian seorang ibu kepada anak-anaknya.

“Beberapa media juga bertanya kepada saya, apakah saya keberatan dengan tindakan kemarin? Saya membalas tidak mungkin saya memarahi orang tua yang memarahi saya, karena bagi saya itu bagian dari pendidikan ke kami,” kata Fajar, dikutip TribunnewsWiki dari laman resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo, Senin (4/10/2021).

Fajar menjelaskan duduk pangkal persoalan yang terjadi pada waktu itu.

Saat itu, kata Fajar, ada 26 nama penerima PKH yang dipertanyakan oleh kepala desa kenapa uangnya belum masuk.

Dia menjelaskan karena nama-nama tersebut belum masuk di daftar SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) yang menjadi domain Kementrian Sosial.

"Berikutnya saya jelaskan karena saat ini sedang terjadi proses pemadanan data sehingga terindikasi KPM ini dinonaktifkan dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," kata Fajar.

Menerima penjelasan itu, Risma bertanya kepada staf kementrian yang menjawab datanya ada.

Begitu pula dengan jawaban pihak bank yang bertugas mencairkan dana.

"Pihak bank menyampaikan sudah dalam proses transaksi. Mendengar hal itu ibu menteri langsung berdiri ke arah saya. Padahal maksud pihak bank itu yang sudah transaksi untuk program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) bukan penerima PKH yang ibu menteri maksudkan," beber Fajar.

Baca: Risma Marah ke Pendamping PKH, Kini Sudah Minta Maaf, Gubernur Gorontalo : Pertama dan Terakhir

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat diwawancarai wartawan, Jumat (1/10/2021). (gorontaloprov.go.id)

Baca: Rusli Habibie

Setelah kejadian tersebut, Fajar sudah mengklarifikasi kepada Risma.

Ia menjelaskan jika daftar 26 nama nama tersebut masih ada di aplikasi e-pkh.

Sebagian besar di antaranya merupakan penerima perluasan (PKH baru penambahan) tahun 2021.

"Nama nama yang belum masuk uangnya itu, PKH perluasan yang pendataannya dilakukan bulan Januari dan pengaktifannya antara bulan Juni dan Juli 2021," imbuhnya.

Sebagai koordinator PKH, pihaknya berkomitmen untuk bekerja sesuai dengan prinsip SIP yakni santun, integritas dan profesional.

Pihaknya tidak pernah menghapus dan menambah data sesuka hati.

Data tersebut tersimpan di Kementrian Sosial.

Sementara itu, dalam kesempatan tersebut, Rusli berujar kepada Fajar bahwa pada saat kejadian marah-marah tersebut kemungkinan Risma tengah lelah.

Halaman
1234


Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer