Simak Cara Cek Penerima Subsidi Listrik PLN Oktober 2021 via Aplikasi dan Portal pln.co.id

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi meteran listrik

TRIBUNNEWSWIKI.COM - PLN kembali memberikan subsidi listrik pada bulan Oktober 2021.

Untuk masyarakat penerima bantuan subdisi, bisa melakukan cek di laman portal pln.co.id atau aplikasi PLN Mobile.

Subsidi listrik PLN diberikan secara langsung kepada pelanggan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan bagi pelanggan pascabayar.

Sementara, khusus untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

Maka, pelanggan listrik bisa memastikan dirinya sebagai penerima stimulus PLN September 2021 atau tidak.

Untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan dengan pemotongan tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri secara otomatis.

Dikutip dari Kompas.com, potongan 50 persen akan diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Berikut cara untuk mengecek penerima subsidi listrik PLN pada Oktober 2021 melalui aplikasi PLN Mobile:

  • Buka Aplikasi PLN Mobile
  • Pilih Menu Info Stimulus
  • Masukan ID Pelanggan/Nomor Meter, selanjutnya klik kirim.

Cara cek penerima subsidi listrik PLN via website PLN

  • Buka website https://portal.pln.co.id
  • Klik “Diskon Stimulus Covid-19”
  • Masukkan nomor ID Pelanggan PLN dan kode captcha dan klik “Cari”
  • Selanjutnya masukkan nomor KTP, nama lengkap sesuai KTP, alamat lengkap sesuai KTP dan kode captcha, selanjutnya klik “Simpan”.

Apabila pelanggan masuk dalam kategori penerima diskon atau subsidi listrik PLN Oktober 2021, maka akan muncul keterangan besaran diskon yang diberikan.

Sebaliknya, bila pelanggan tidak termasuk dalam kategori penerima subsidi atau diskon listrik PLN Oktober 2021, maka akan muncul pemberitahuan bahwa pelanggan tidak akan mendapatkan diskon.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)

async function showKgModalJernihKomentar(data) { const url = `https://apis.kompas.com/api/sso_new/user/detail?token=${data['token']}&loginwith=${data['loginwith']}` const options = { method: 'GET', timeout: 0 } const response = await fetch(url, options); const userProfile = await response.json(); const user = userProfile.user const pattern = /\B\#[\JernihBerkomentar][\jernihberkomentar]+\b/is if (pattern.exec(data['comments']) !== null && (user.phone_2 == '' || typeof user.gender === 'undefined' || typeof user.birthdate === 'undefined')) { document.querySelector('.kgmModal-id') = user.email showKgModal() } } function showKgModal() { let KgComplete = document.getElementById('kgmModal-complete'); if(!!KgComplete) { // Show modal KgComplete.classList.remove('-hide'); // Lewati let KgBtnDiss = document.getElementById('kgmModal-btn-dismiss'); if(!!KgBtnDiss) { KgBtnDiss.addEventListener('click', function(e){ e.preventDefault(); KgComplete.classList.add('-hide'); }); } } } function completeProfile() { const token = ("; "+).split("; kmp_uid=").pop().split(";").shift(); const jkom_hash = "$2y$10$cZYg1uOQu7lZ5kkkmlfi1uV24o8k2bXNfx9KPBgjnuzZGdfTW9EM."; .href = "https://account.kompas.com/verify_data?source=kompascom&medium=popupkomentar&vid="+token+"&rurl="+btoa.href)+"&jkom="+jkom_hash; }

 

 

 

 



Penulis: Putradi Pamungkas

Berita Populer