Diketahui A sering dipanggil ustaz oleh orang-orang di lingkungannya karena sering melayani pengobatan alternatif.
Ketiga pelaku berinsial M, S dan K ditangkap di tempat yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka berinisial M pada Kamis (23/9/2021) di sebuah restoran di Kota Serang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa M diketahui merupakan pengusaha angkutan umum.
Kemudian penangkapan berlanjut terhadap tersangka S yang berperan sebagai joki.
Selanjutnya polisi menangkap eksekutor penembakan berinisial K di Bogor dekat perbatasan dengan Kabupaten Lebak, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.
"Jadi tiga orang tersangka yang sudah kita amankan. Yang pertama, Saudara M sebagai otak dari pembunuhan ini, kemudian Saudara K sebagai eksekutornya yang melakukan penembakan.
Dan Saudara S ini jokinya yang menunggu pada saat Saudara K selesai melakukan eksekusi," kata Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Namun polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial Y.
Ia berperan sebagai penghubung antara otak pelaku dan eksekutor.
"Satu buron berinisial Y sudah kami kantongi identitasnya.
Tim masih bergerak untuk menangkap DPO ini," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, motif pembunuhan tersebut adalah dendam.
M memupuk dendam selama 10 tahun kepada korban karena melakukan hubungan terlarang dengan istrinya.
Berawal saat istri M mendatangi korban yang diketahui merupakan paranormal untuk memasang susuk pada tahun 2010.
Saat mengikuti proses itu, istri M berselingkuh dengan korban.
M mengetahui perselingkuhan tersebut setelah mendapatkan pesan singkat dari seseorang yang membeberkan kisah tersebut.
Bahkan istri M dan A bahkan pernah melakukan hubungan layaknya suami istri di rumah dan di sebuah hotel kawasan Tangerang.
"Dua tahun yang lalu, istrinya disuruh mengaku (oleh M), tapi belum ada pengakuan.
Saat M mau menunaikan haji, baru istrinya mengaku, bahwa saat dia berobat dengan rayuan terjadi di rumah A dan juga berpindah ke hotel di Tangerang," kata Yusri.
M pun meradang dan geram terhadap A akibat perselingkuhan itu.
Ditambah lagi, M mengetahui kakak iparnya yang telah meninggal diduga turut menjadi korban perselingkuhan A.
"Inilah yang menimbulkan M dendam untuk menghabisi korban," katanya. Guna melancarkan aksinya, M pun mengeluarkan uang Rp 60 juta untuk menghabisi nyawa A.
Ia menyediakan uang Rp 50 juta untuk menyewa eksekutor dan Rp 10 juta untuk Y sebagai perantara.
A tewas setelah ditembak K atas perintah M di depan rumahnya, Sabtu pekan lalu sekitar pukul 18.30 WIB.
Sementara S bertugas sebagai joki untuk memantau situasi dan mengantar eksekutor penembakan di Pinang, Kota Tangerang.
Berdasarkan keterangan saksi, korban tertembak di bagian pinggang.
Korban segera dibawa ke Rumah Sakit Mulya Pinang.
Namun, pada pukul 19.17 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.