Selain Napoleon, Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri juga menetapkan 4 orang tersangka lainnya terkait kasus tersebut.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Dalam kasus dugaan penganiyaan dan pengeroyokan dengan korban M Kosman alias Kace, penyidik telah menetapkan 5 tersangka," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (29/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.
Andi berujar bahwa Napoleon menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Jendral bintang dua tersebut diduga terlibat dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Muhammad Kece.
"Penyidik telah menetapkan tersangka sebagai berikut pertama NB Napi kasus suap," ujar Andi.
Baca: Muhammad Kace
Baca: Irjen. Pol. Drs. Napoleon Bonaparte, M.Si.'
Sementara itu, untuk 4 tersangka lainnya kata Andi, merupakan tahanan dalam kasus yang berbeda-beda.
"Keempat tersangka lainnya DH tahanan kasus uang palsu, DW napi kasus ITE, H als C als RT napi kasus tipu gelap dan HP napi kasus perlindungan konsumen," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte diduga menganiaya tersnagka kasus penodaan agama, Muhammad Kece di dalam rutan.
Irjen Napoleon diduga memukul dan melumuri Muhammad Kece dengan kotoran manusia yang disiapkannya.
Terpidana kasus suap red notice Djoko Tjandra itu mengajak 3 narapidana (Napi) untuk melancarkan aksinya menganiaya Muhammad Kece.
Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengungkap salah satu identitas dari tiga orang napi yang membantu Napoleon menganiaya Muhammad Kece.
Andi menyampaikan bahwa salah satu yang membantu Napoelon melancarkan aksinya ialah mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI).
Mantan petinggi FPI tersebut berinisial M (Maman Suryadi) yang sama-sama mendekam di Rutan Bareskrim.
"Salah satunya adalah napi yang membantu dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI. Iya betul, inisialnya M (Maman Suryadi)" kata Andi, Selasa (21/9/2021), dikutip TribunnewsWiki dari Tribunnews.
Andi menjelaskan, Irjen Napoleon sengaja membawa tiga napi tersebut bertujuan untuk memperlemah kondisi atau menakut-nakuti Muhammad Kece.
"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," ujar Andi.
Baca: Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Pencucian Uang Terkait Red Notice Djoko Tjandra
Baca: Cegah Kasus Penganiayaan Terulang, LPSK Minta Sel Muhammad Kece Dipisahkan dari Napi Lainnya
Sementara itu, Andi menyebut bahwa mantan petinggi FPI, Maman Suryadi, adalah napi yang terlibat kasus kerumunan yang berujung pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dia menyampaiakn, dua napi lain yang juga turut membantu Napoleon tidak ada kaitan dengan FPI.
Dua napi yang dimaksud adalah napi terkait kasus pertanahan.
"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," jelasnya.
Sebelumnya, Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan kronologis Irjen Napoleon menganiaya Muhammad Kece yang terjadi di dalam sel.
Andi menjelaskan, peristiwa penganiayaan tersebut berlangsung pada 26 Agustus 2021 lalu pada malam hari sekira pukul 00.30 WIB.
Andi menyebut bahwa Irjen Napoleon Bonaparte tidak sendirian dalam melancarkan aksi penganiayaan terhadap Muhammad Kece.
Napoleon diduga masuk ke dalam kamar tahanan Muhammad Kece dibantu oleh 3 narapidana (Napi) lainnya.
"Secara umum diawali masuknya NB bersama 3 Napi lainnya ke dalam kamar korban MK pada sekitar pukul 00.30 WIB," kata Andi.
Andi menyampaikan, Napoleon memerintahkan satu napi lainnya untuk mengambil sebuah plastik yang berisikan kotoran manusia.
Kotoran manusia tersebut, kata Andi, kemudian dilumuri ke wajah dan tubuh Muhammad Kece.
Seusai melakukan hal itu, Napoleon kemudian menghajar Muhammad Kece.
"Satu orang saksi napi lainnya kemudian disuruh mengambil palstik putioh ke kamar NB yang nkemudian diketahui berisi tinja," ujar Andi.
"Oleh NB kemudian korban dilumuri dengan tinja pada wajah dan bagian badannya. Setelah itu berlanjut pemukulan atau penganiayaan terhadap korban MK oleh NB," terangnya.
Andi berujar bahwa Napoleon dan 3 napi lainnya juga tertangkap kamera CCTV saat keluar dari kamar tahanan Muhammad Kece.
"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30 NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," ujar Brigjen Andi.
Andi juga menyampaikan bahwa ada keterlibatan pihak lain terkait Napoleon bisa masuk ke sel Muhammad Kece.
Andi menyebut, pihak lain yang dimaksud adalah sesama tahanan yang berinisial H alias C.
Dijelaskan Andi, gembok kamar tahanan Muhammad Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik 'Ketua RT' berinisial H alias C.
Tahanan yang disebut Ketua RT Rutan Bareskrim ini mengganti gembok tahanan Muhammad Kece atas perintah Irjen Napoleon Bonaparte.
Gembok tersebut diganti agar Irjen Napoleon mudah untuk mengakses secara bebas kamar tahanan Muhammad Kece.
"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses. Ketua RT-nya Napi juga inisial H alias C," kata Brigjen Andi.
(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)
Baca lebih lengkap seputar Irjen Napoleon Bonaparte di sini dan Muhammad Kece di sini