Dituding PSI Gelembungkan Dana Reses, Viani Limardi: Fitnah yang Sangat Busuk

Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memecat salah satu kadernya, yakni Viani Limardi.

Ada beberapa alasan yang disebut jadi penyebab anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut dipecat.

PSI menuding Viani bahwa kadernya ini telah melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses.

Menanggapi hal tersebut, Viani pun dengan tegas membantah tudingan tersebut.

Menurutnya, apa yang apa yang dituduhkan kepadanya adalah fitnah dengan tujuan untuk merusak karakter yang sudah dia bangun selama ini.

“Itu fitnah yang sangat busuk dan bertujuan membunuh karakter saya,” kata Viani, Selasa (28/9/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (DOK. PSI Jakarta)

Baca: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI karena Diduga Gelembungkan Dana Reses

Baca: Tak Terima Dipecat, Viani Limardi Akan Gugat PSI Rp1 Triliun

Viani berujar bahwa ia sudah mengembalikan kelebihan dana reses kepada Sekretariat DPRD DKI.

Viani menerangkan, ia menerima dana sebesar Rp 302 juta untuk melakukan reses di 16 titik.

Ada kelebihan uang sebesar Rp70 juta yang telah dikembalikan pada Sekretariat DPRD DKI.

Karena merasa telah dirugikan, Viani Limardi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menyoal hal tersebut.

Viani akan menggugat PSI terkait pemecatannya.

"Kali ini saya tidak akan tinggal, dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar Rp1 Triliun," ujarnya.

Viani Limardi juga mengklarifikasi terkait pelanggaran ganjil genap yang dia lakukan pada 12 Agustus lalu.

Dia mengatakan tidak mendapat kesempatan bicara untuk menjelaskan duduk perkara yang terjadi saat pelanggaran ganjil genap.

"Selama ini saya dilarang bicara, bahkan tidak diberikan kesempatan untuk klarifikasi, seperti contohnya pada kejadian ganjil genap lalu yang mengatakan bahwa saya ribut dengan petugas, bahkan saya harus minta maaf untuk sesuatu yang menurut saya tidak benar dan tidak saya lakukan," ujar dia.

Sebelumnya, Juru Bicara DPP PSI Ariyo Bimmo membenarkan bahwa Viani Limardi telah dipecat dari PSI.

"Betul diberhentikan," ujar Ariyo saat dihubungi melalui telepon, Senin (27/9/2021), seperti dikutip dari Tribunnews.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Viani Limardi. (Facebook Viani Limardi)

Baca: Viani Limardi

Baca: Belum Terima Surat Pemecatan Resmi dari PSI, Viani Limardi Tetap Hadiri Rapat Paripurna DPRD DKI

Viani Limardi diduga menggelembungkan dana reses.

Viani Limardi disebut telah melanggar pasal 5 angka 3 Aturan Anggota Legislatif PSI.

Ia dituding telah melakukan penggelembungan dana APBD untuk kegiatan reses.

“Penggunaan dana untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat pemecatan Viani.

Mengutip Kompas.com, Pemecatan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta itu tertuang dalam Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.

Dalam SK pemecatan itu, Viani dituduh melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses.

Selain penggelembungan dana reses, Viani disebut melanggar aturan perilaku anggota legislatif PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap yang dia lakukan pada 12 Agustus 2021.

Viani juga disebut tidak mengindahkan perintah dari DPP PSI yang meminta pemotongan gaji untuk bantuan penanganan Covid-19 yang dimulai 3 April 2020.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar Viani Limardi di sini



Penulis: Rakli Almughni
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer