Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM- Peristiwa Andi Azis adalah upaya pemberontakan yang dilakukan Andi Azis pada 5 April 1950 di Makassar.
Andi Azis adalah mantan perwira KNIL yang ingin mempertahankan keberadaan Negara Indonesia Timur.
Bahkan, ia enggan untuk kembali kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Andi Azis menolak masuk ke dalam pasukan APRIS (Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat). (1)
Baca: Peristiwa Merah Putih di Manado
Latar Belakang
Andi Azis ingin menyerang dan menangkap Panglima Teritorium Indonesia Timur Letnan Kolonel A.J. Mokoginta serta menduduki tempat-tempat vital di Makassar.
Hal ini karena pasukan Andi Azis menolak masuknya pasukan-pasukan APRIS dan TNI, yang bertujuan untuk mempertahankan keutuhan Negara Indonesia Timur.
Pemerintah mengeluarkan ultimatum pada 8 April 1950 untuk menanggulangi hal tersebut.
Andi Azis pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya ke Jakarta dalam tempo 4x24 jam.
Sampai akhirnya, setelah batas waktu sudah terlewat, pemerintah mengirimkan pasukan di bawah Kolonel Alex Kawilarang
Tanggal 15 April 1950 Andi Azis bersedia datang ke Jakarta.
Mulanya Andi Azis dijanjikan oleh Sri Sultan HB IX, bahwa jika dia bersedia datang ke Jakarta, dia tidak akan ditangkap.
Namun, begitu Andi Azis sampai di sana, yang terjadi adalah sebaliknya, pemerintah secara sigap langsung menahan Andi Azis.
Andi Azis kemudian diadili pada tahun 1952 dan dijatuhi hukuman penjara selama 14 tahun.
Ia juga diperintahkan untuk menarik pasukan, menyerahkan semua senjata, dan membebaskan tawanan.
Pada 15 April 1950, Andi Azis ditangkap.
Pada 21 April 1950, Sukawati yang menjabat sebagai Wali Negara NIT mengumumkan bahwa NIT bersedia untuk bergabung dengan NKRI. (2) (3)
Baca: Peristiwa Rengasdengklok
Dampak
Pemberontakan Andi Azis ini memberikan dampak yang cukup berpengaruh di Indonesia, yakni sebagai berikut.
- Penyerangan ke Markas Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Bergabungnya NIT dengan NKRI
- Terbentuknya Pasukan Bebas
- Penyerangan Markas Panglima Teritorium. (3)
Baca: Peristiwa Madiun 1948