Mantan guru SMA Olivia Nathania, Agustin, mengaku menjadi salah satu korban.
Agustin mengaku penawaran Olivia Nathania, bahkan hingga menjual rumah dan sawah demi mewujudkan keinginannya menjadi PNS.
Agustin punĀ memohon agar uang yang telah ia serahkan ke Olivia Nathania agar segera dikembalikan.
"Terus terang uang itu jerih payah kami. Sulit cari uang di masa pandemi.
Itu (korban) banyak yang gadai rumah, motor, jual sawah," ungkap Agustin saat ditemui di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
"Tolong dikembalikan uang kami semua," ucap Agustin melanjutkan.
Kuasa hukum para korban, Desi Saputri, mengungkapkan, Agustin adalah korban pertama dari Olivia Nathania.
Dalam kasus ini, Agustin membawa 16 orang anggota keluarga untuk mengikuti penawaran tersebut, sebagaimana anjuran Olivia Nathania.
Bahkan, Agustin juga mengajak kerabat hingga teman yang lain untuk ikut masuk CPNS jalur Olivia Nathania.
Penawaran Olivia Nathania kepada Agustin berupa bentuk balas budi atas jasanya sebagai guru sela sekolah.
Kemudian, Olivia Nathania mengaku sebagai Direktur Utama PT KJB Berau Batu Bara dan memiliki kenalan beberapa pejabat.
Dalam Surat Keputusan yang diterima Agustin dan korban lain, terdapat hologram lambang garuda, Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta tanda tangan Kepala BKN.
"Kita bukan tes CPNS. Jadi, kita ini jalurnya, jalur pengganti. Jadi, orang yang sebenarnya sudah lolos CPNS, ada yang terindikasi narkoba dan sebagainya, akhirnya dikeluarkan, digantilah. Kayak tambal sulam," ucap Agustin.
Stelah pembayaran dan pengambilan Surat Keputusan (SK), Agustin bersama korban lainnya melakukan tes wawancara sekaligus pengecekan berkas.
Segala syarat administrasi, dibuat sedemikian rupa sama seperti tes CPNS resmi sehingga membuatnya begitu yakin.
"Kalau masalah sakit hati, saya sudah luar biasa sakit hati, saya juga malu dengan keluarga, bahkan keluarga saya yang di daerah. Karena, biar bagaimana pun, saya yang memperkenalkan dengan Olivia," ucap Agustin.
Baca: Farhat Abbas Buka Suara soal Anak Nia Daniaty yang Dilaporkan kepada Polisi atas Kasus Penipuan CPNS
Baca: Saking Percayanya, Korban Dugaan Penipuan CPNS Ajak Satu Keluarga Ikut Tawaran Anak Nia Daniaty
Untuk diketahui, salah seorang korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.
Laporan yang masuk dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.
Hingga kini, terungkap korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR DUGAAN PENIPUAN OLIVIA NATHANIA DI SINI