Kedua pria tersebut bernama Zulfairinur (39) dan Zul alias Dun (45).
Lantaran perkelahian tersebut, nyawa Zulfairinur melayang. Ia mendapat luka serius di bagian leher.
Di sisi lain, Dun terkena amuk massa lantaran orang-orang geram melihat ia menghabisi Zulfairinur.
Kedua pemuda bertempat tinggal di Dusun Paya Male, Desa Uteun Gathom, Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.
Baca: Heboh Penemuan Bulus Raksasa di Desa Sabranglor, Klaten, Jawa Tengah
Baca: VIRAL Pria Diduga Depresi Usai Kalah Pilkades Ngamuk di Kantor Desa, Sebut Dapat Hadiah dari Jokowi
Rumah keduanya berjarak 300 meter.
Dikutip dari Serambinews.com, perkelahian itu terjadi pada Sabtu (25/9/2021) sekitar pukul 06.00 WIB.
Awalnya, saat Zulfairinur keluar dari rumahnya, ia bertemu dengan Dun.
Zulfairinur dan Dun berpapasan di depan warung kopi yang berjarak 200 meter dari rumah korban.
Zulfairinur pun menanyakan kepada Dun tentang celana dalamnya yang hilang saat dijemur beberapa hari sebelumnya.
Ia meyakini celana dalam itu diambil oleh Dun.
Dugaan Zulfairinur pun benar adanya, saat itu juga Dun mengembalikan celana dalam tersebut.
Baca: Dikenal Dermawan, Pemimpin Kerajaan Angling Dharma Telah Bangun 30 Rumah Warga Miskin
Baca: Viral Oknum Honorer Disdukcapil Cekcok dengan Warga Saat Urus KTP, Berujung Unggah Permintaan Maaf
Namun, keduanya justru terlibat dalam perkelahian.
Seorang warga yang melihat kejadian itu pun segera berteriak meminta tolong.
Warga pun berdatangan ke lokasi perkelahian Zulfairinur dan Dun serta berusaha melerai keduanya.
Saat dilerai, Dun jatuh ke tanah.
Dun pun segera bangkit dan mengeluarkan pisau dapur yang diselip di pinggangnya yang digunakan untuk melukai leher Zul.
Melihat hal itu, warga pun berusaha menahan tangan Dun.
Korban pun berlari untuk menyelamatkan diri.
Dalam pelariannya itu, Zul terjatuh dan mengembuskan napas terakhirnya.
Lantaran aksinya itu, warga pun menghajar Dun.
AKP Fadilah Aditya yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bireuen membenarkan hal itu.
“Korban tetap dibawa ke puskesmas untuk dilakukan visum guna pembuktian secara medis, kemudian dibawa pulang ke rumah duka,” kata Fadilah Aditya, dilansir oleh Serambinews.
Sementara itu, tersangka mengalami patah kaki akibat dihajar warga.
Baca lengkap soal berita regional lainnya di sini