Wakil Bupati Bojonegoro Polisikan Bupatinya Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Berawal dari WA

Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah dan Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Dua pemimpin Bojonegoro diketahui sedang berseteru.

Perseteruan ini disebutkan berawal dari chat WhatsApp Bupati Bojonegoro kepada wakilnya.

Atas dasar itulah Wakil Bupati Bojonegoro, Budi Irawanto, melaporkan bupatinya, Anna Mu'awanah, ke kepolisian.

Budi melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Melansir TribunJatim.com, polisi telah menerima laporan pengaduan sejak Kamis (9/9/2021).

Wawan, panggilan akrab Budi Irawanto, juga telah melampirkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.

Menurut Wawan, Bupati Bojonegoro disebut telah menyerangnya secara pribadi.

Bahkan keluarganya juga disangkutpautkan.

"Laporan ke polisi itu benar, karena ada percakapan di grup WhatsApp yang menyerang secara pribadi, menyangkut harga diri keluarga, anak saya juga diikut-ikutkan," ujar Wawan saat dikonfirmasi TribunJatim.com, Rabu (22/9/2021).

Baca: Sempat Mangkir Pemeriksaan, KPK Akhirnya Bawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

Wakil Bupati Bojonegoro periode 2018 -2023, Budi Irawanto. (KOMPAS.COM/HAMIM)

Terlebih Bupati Bojonegoro juga meminta Wawan untuk mundur dari jabatannya.

Hal ini dinilai telah menyangkut harga diri partai.

Padahal Anna Muawanah dan Budi Irawanto berada di partai yang berbeda.

Berikut ini chat WA antara Anna Muawanah dan Budi Irawanto:

Selamat pg budi irawanto

Sy sampaikan bbrp hal

1.kita di pertemukan urusan politik

2anda meyakinkan sy NGAKU keponakan seorang menteri

3 dr partaimu saat itu memanggil sy memilih bbrp nama dan sy ttp pegang janji

4.paska anda kehilangan sesorang istri tercinta sy kira anda bisa berfikir hidup bgtu berharga dan sgt singkat.dan memupuk kasih sayang...rupanya ?...

Baca: Viral Kades di Bojonegoro Diduga Minta Bantuan Bingkisan Hari Raya, Modus Pakai Surat Edaran Resmi

Bbrp memory akhirnya terbuka. Sy mengatakan manusia "memupuk kebencian"

1.pak lik kandung di anak berkompetisi

2 puluhan thn tdk saling sapa dg pak lik kandung

3 termsk menantumu dr jenu Tuban kamu tutup pintu rapat2

4 cucumu dr jenu tdk di beri kesempatan sprtj cucu pd umumnya dll

5 sama pak Skr pun berthn thn tdk saling tegur sapa krn ada peristiwa persibo mau giring ke peristiwa politik ???

6.dl bbrp kebijakan dl sy ikut anda misal menutup AKN ? Menyalahkan KYT ( saat itu ) ..akhirnya sy minta pendapat forum.rektor kampus di bgoro dll

Sejak.anda tdk.ketua DPC PDIP medium 2019 saat itu jg anda sdh tdk melakukan tgs layaknya pejabat yg menggunakan fasilitas negara ibaratnya dr mancing sampe KENCING

Baca: Aturan Kerja Baru, PNS yang Sudah Divaksinasi Covid-19 Wajib WFO

Banyak org hidupnya ingin ada achievement

gampang solusinya klo sdh tdk mau bertugas sementara menggunakan fasilitas negara ada cara yg elegant..... RESAIGN

Ke sini ke RSUD sy tunggu

Laki2 tdk usah grudukan

Sy perempuam brani sendirian

( ini wa sy trakhir di forum terbuka )

 

Bupati Bojonegoro Anna Muawannah dan Wakil Bupati Budi Irawanto saat tiba di Gedung Grahadi Surabaya sebelum dilantik oleh Gubernur Jatim Soekarwo, Senin (24/9/2018). (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Polisi Periksa Saksi

Polres Bojonegoro telah memanggil saksi dalam laporan Budi Irawanto terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilakukan Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Frans Dalanta Kembaren, menyebut terdapat 2 saksi dalam kasus ini.

Keduanya adalah Rachmat Bima Kusrinto dan Yusti Rubiantika yang merupakan wartawan.

Mereka diperiksa secara terpisah karena menjadi anggota grup WhatsApp Jurnalis dan Informasi.

"Hari ini ada dua saksi yang diperiksa di waktu yang berbeda, pagi dan siang," ujar Frans saat ditemui di kantornya seperti dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (24/9/2021).

Baca: WhatsApp

Rachmat Bima Kusrinto mengaku dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik di Mapolres Bojonegoro.

Sementara itu, Yusti Rubiantika ditanya 22 pertanyaan.

Mereka ditanya terkait percakapan di grup WhatsApp dan informasi yang terkait dengan kasus ini.

(TribunnewsWiki/cva)



Penulis: Archieva Nuzulia Prisyta Devi
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer