Fakta KPK Tangkap Azis Syamsuddin: Golkar Siapkan Bantuan Hukum, MAKI Soroti Upaya KPK

Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (kanan) tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 19.53 WIB.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin, Jumat (24/9/2021), sekitar pukul 19.53 WIB.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa meyebut, partainya akan menyiapkan pendampingan hukum jika dimintai kadernya Azis Syamsuddin yang tengah menjalani hukum di KPK.

"Kami akan siapkan pendampingan hukum manakala Pak AS membutuhkan untuk didampingi dari Bakumham," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Ia menegaskan, saat ini belum ada permintaan dari Azis Syamsuddin untuk meminta bantuan hukum kepada Golkar.

Supriansa berujar, jika Golkar menghormati seluruh proses hukum yang ada di KPK.

"Golkar tentu menghargai semua proses hukum yang sedang berjalan di KPK," ujarnya, mengutip Tribunnews.com.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Azis Syamsuddin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021) sekira pukul 19.53 WIB. (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Baca: Sempat Mangkir Pemeriksaan, KPK Akhirnya Bawa Azis Syamsuddin ke Gedung Merah Putih

Hasil Tes Covid-19 Negatif

Azis Syamsuddin sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik KPK kepada dirinya.

Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa pada Jumat (24/9/2021) pagi, dalam kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah.

Kendati, hingga sore hari, Azis Syamsuddin tak kunjung hadir di Gedung Merah Putih KPK.

Alih-alih memenuhi panggilan KPK, Azis justru mengirimkan surat berisi permintaan pemeriksaannya ditunda. Surat tersebut ia tujukan kepada pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Azis Syamsuddin berdalih, dirinya tengah menjalani isolasi mandiri (isoman).

Karena hal tersebut ia pun meminta jadwal pemeriksaannya diundur hingga 4 Oktober 2021.

”Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021,” demikian isi surat yang ditulis Azis.

KPK menilai Azis tak kooperatif. Pihaknya kemudian mencari politikus Partai Golkar itu dan menemukannya di kediaman pribadinya di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui. Alhamdulillah sudah ditemukan di rumahnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.

Usai ditemukan di rumahnya, Azis lantas dijemput dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Namun, sebelum dibawa, Azis dites antigen terlebih dahulu untuk mengetahui apakah ia terpapar virus Covid-19 atau tidak.

Rupanya, hasil menunjukkan jika Azis ternyata negatif terpapar virus corona.

"Test swap antigen negatif," kata Firli.

Halaman
12


Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer