Motivator Ayu Keyla Sebut KPI Tak Pernah Larang Saipul Jamil Tampil Di Televisi

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyanyi dangdut Saipul Jamil bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Motivator, Ayu Keyla, menyebut Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak melarang Saipul Jamil tampil di televisi.

Hal tersebut dipastikannya saat menyambangi kantor KPI guna menanyakan soal kabar adanya larangan Saipul Jamil tampil di televisi.

Ayu Keyla menjelaskan bahwa sejak awal KPI tak pernah melarang mantan narapidana pedofilia itu tampil di televisi.

"Bahwa saya sudah ke KPI untuk membicarakan seberapa peran dari KPI untuk bang Ipul tayang di televisi,” kata Ayu Kyla di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (23/9/2021) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Baca: Meski Diboikot, Saipul Jamil Tetap Bersemangat Berkarier: Kejar Setoran & Jadi Model Video Klip

Pedangdut Saipul Jamil akhirnya menghirup udara segar setelah lima tahun mendekam didalam penjara, atas kasus asusila dan suap panitera dan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Namun yang dilarang adalah glorifikasi Saipul yang ditayangkan berulang-ulang.

“Kalau dari surat himbauan yang dilarang itu glorifikasinya, kepulangannya yang ditayangkan terus menerus.

"Pada intinya KPI tidak melarang bang Ipul tampil di televisi manapun, kalau dari surat edaran yang diberikan ke 18 stasiun televisi, hal yang tidak boleh itu glorifikasi kepulangannya," tutur Ayu.

Saipun Jamil diperbolehkan tampil di televisi selama tidak ada glorifikasi soal kebebasannya beberapa waktu lalu.

Ayu juga meminta agar stasiun televisi yang ingin mengundang pedangdut tersebut agar memperhatikan anjutan dari KPI.

Baca: Minta Maaf Izinkan Saipul Jamil Tampil di TV, KPI Sebut Pemilihan Diksi Ketuanya Tidak Tepat

Motivator Ayu Kyla mewakili Saipul Jamil bertemu pihak KPI untuk mempertanyakan soal larangan pedangdut tersebut hadir di tayangan televisi, Kamis (23/9/2021). (Tribunnews/Bayu Indra Permana)

"Pemahaman juga untuk media televisi untuk bisa menyermati surat tersebut 'tidak boleh mengglorifikasikan kepulangannya' seperti itu," ujar Ayu.

Ia mengatakan agar masyarakat tidak menyalahkan KPI soal tampilnya Saipul Jamil di televisi.

Sebab yang dilakukan masyarakat, menurut Ayu telah melanggar hak asasi mantan suami Dewi Perssik tersebut.

"Kalau mau siaran dimana saja itu hak dari bang Ipul, mau tampil atau tidaknya.

Masyarakat juga jangan menyalahkan KPI bahkan memaksa untuk mencekal bang Ipul ini menyangkut hak asasinya bang Ipul," tambahnya.

Ayu Kyla sudah paham betul bagaimana sikap dan perilaku Saipul Jamil, sebab selama berada di tahanan dirinya lah yang dipercaya memberikan motivasi.

Baca: Minta Maaf ke Masyarakat, KPI Sebut Petisi Boikot Saipul Jamil akan Dibahas di Rapat Pleno

Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Saipul mempercayakan kesembuhan psikisnya pada Ayu dari beberapa masalah yang membuatnya harus mendekam di tahanan.

Saipul Jamil merupakan mantan narapidana kasus pedofilia dan suap.

Ia resmi bebas dari penjara pada … dan siambul bak pahlawan oleh keluarga dan penggemarnya.

Tak lama setelah bebas, ia dipanggil salah satu stasiun televisi untuk menjadi bintang tamu.

Berbagai kalangan masyarakat, aktivis maupun selebriti menyoroti penampilan Saipul Jami.

Bahkan muncul petisi untuk memboikot Saipul Jamil dari televisi maupun YouTube.

Kemunculan mantan narapidana pedofilia di televisi dikhawatirkan dapat memicu trauma dari korban.

Baca: Diboikot Masuk TV, Saipul Jamil Santai : Haters Sesaat, Tak Halangi Karier

Saipul Jamil dan Indah Sari (WARTA KOTA/ARIE PUJI WALUYO)

Sebelumnya juga KPI memperbolehkan Saipul tampil di televisi untuk mengedukasi pelecehan seksual.

Pernyataan ini langsung mendapat protes keras dari berbagai pihak.

Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra menilai keputusan KPI saat itu malah seakah tidak memperdulikan korban.

"Ketika memutuskan SJ menjadi edukator, tentunya akan berhadapan dengan masyarakat pemerhati, masyarakat peduli, para korban, keluarga korban, yang tidak mudah diterima masyarakat tentunya," ujar Jasra dalam keterangannya, Sabtu (11/9/2021).

Munculnya SJ di layar kaca dikhawatirkan akan membangkitkan trauma korban.

Menurut Jasra, keluarga korban membutuhkan keberpihakan dari pelbagai pihak dan masyarakat.

"Di antara yang paling penting menghindari trauma korban. Ini yang harusnya menjadi pertimbangan yang dikedepankan semua pihak," ucapnya.

Anak-anak membutuhkan informasi yang layak yang dapat mendukung tumbuh kembang dan kesejahteraannya, sehingga terhindar dari perlakuan salah.

"Jangan sampai ada anggapan peristiwa pedofilia menjadi peristiwa biasa, bukan kejahatan yang harus menjadi perhatian semua pihak," imbuh Jasra.

Baca artikel lainnya tentang Saipul Jamil di sini

(Tribunnewswiki.com/Saradita, Tribunnews.com/Bayu Indra Permana/Dennis Destryawan)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Archieva Prisyta
BERITA TERKAIT

Berita Populer