Jumali menemukan hal tersebut saat melakukan uji coba sertifikat vaksin Covid-19 beberapa waktu lalu.
"Kami sudah mencoba beberapa kali membaca QR Code sertifikat dari Indonesia sampai pada saat kami uji coba itu belum bisa terbaca," kata Jumali dalam diskusi daring, Selasa (21/9/2021), dikutip dari Kompas.com.
Jumali menjelaskan, QR Code adalah hal mutlak yang harus dalam proses pembacaan setifikat vaksin Covid-19 di Bandara Arab Saudi.
Maka, ia mengingatkan hal semacam ini harus menjadi perhatian bersama terutama bagi pemerintah Indonesia.
"Berbeda dengan sertifikat dari Nigeria dan juga negara-negara lain yang sudah masuk.
Dan perlu diketahui, bahwa sertifikat vaksin itu akan berlaku 14 hari setelah suntik," ujarnya.
"Jadi nanti akan ada dua sertifikat. Pertama sertifikat vaksin sinovac dua dosis kemudian juga sertifikat vaksin booster. Ini menjadi syarat mutlak," lanjut dia.
Baca: Jadi Syarat Perjalanan Internasional, Ini Cara Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi
Baca: Fitur Baru Pedulilindungi untuk WNA dan WNI Dapatkan Vaksin di Luar Negeri, Begini Cara Daftarnya
Sementara, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abful Kadir menjelaskan, aplikasi PeduliLindungi hanya digunakan dalam proses keberangkatan umrah dari Indonesia.
Saat masuk ke Asrama Haji, aplikasi tersebut baru digunakan sebagai screening awal.
Sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Bilamana terdeteksi PCR-nya positif itu akan keluar informasinya berwarna hitam dan mereka pasti tentunya langsung dilakukan karantina," kata Kadir.
SIMAK ARTIKEL SEPUTAR SERTIFIKAT VAKSIN DI SINI